Kemenhub Bakal Launching Aplikasi Online Single Submission

Kegiatan FGD untuk aplikasi OSS oleh Ditjen Hubla Kemenhub

MN, Jakarta – Aplikasi Online Single Submission (OSS) bakal dilaunching oleh Kementerian Perhubungan guna mempermudah, efektif, dan lebih sederhana terkait pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha, sesuai PM Nomor PM 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Transportasi.

Aturan itu merupakan tindak lanjut dari penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur penyederhanaan perizinan berusaha melalui penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Ditjen Hubla, Capt Mugen S Sartoto saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Usaha Angkutan Laut dengan tema ”Sosialisasi Regulasi Perizinan Aplikasi Online Single Submission (OSS)” di Jakarta, Senin (18/10) menegaskan, bahwa Perizinan Berusaha dan Pengawasan merupakan instrumen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengendalikan suatu kegiatan usaha.

Namun tidak seluruh kegiatan usaha wajib memiliki izin, dan hanya dibagi kewenangannya pada kementerian teknis untuk melakukan kegiatan pengawasan sehingga pengaasan menjadi lebih terstruktur dan sistematis, termasuk perizinan di sektor transportasi laut.

Lebih lanjut Capt Mugen mengutarakan, Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut telah melakukan kegiatan sistem aplikasi sejak tahun 2015 dengan aplikasi INAPORTNET untuk pelayanan di pelabuhan. Selain itu, sistem perizinan juga dilakukan dengan aplikasi SIMLALA serta aplikasi lainnya yang terus dilakukan pengembangan.

“Sebagai gambaran, sampai saat ini Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut memiliki penguna aplikasi diantaranya INAPORTNET terdapat 10.344 user, SIMLALA terdapat 12.347 user dengan user yang enable sebanyak 9.916 user dan user yang disable sebanyak 2.413 user, serta aplikasi SITOLAUT terdapat 1.553 user yang terdiri dari Consignee, Shipper, Supplier, Reseller, Operator Kapal, dan Regulator,” pungkasnya.

Adapun FGD tersebut menghadirkan Narasumber antara lain dari Kementerian Investasi/BKPM dan dari Kementerian Perhubungan yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan yang diwakili Koordinator Penyusunan Peraturan dan Perundangan-undangan serta Kepala Seksi Bimbingan Usaha dan Tarif Angkutan Laut Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pelindo Perkuat Sinergitas Optimalisasi Terminal Kijing, Akses Jalan jadi Prioritas

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergitas optimalisasi Terminal Kijing Mempawah Kalimantan Barat…

2 days ago

Maret 2026, IPC TPK Jambi Tumbuh 22,5%

Jambi (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Jambi mencatatkan pertumbuhan signifikan pada Maret…

2 days ago

IPC TPK Gandeng Mitra Pelayaran Perkuat Konservasi Laut dan Ekosistem Pelabuhan Berkelanjutan

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat komitmen keberlanjutan dengan menggelar aksi…

2 days ago

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan, KIOTEC Kunjungi Korsel

KIOTEC kembali mengadakan program kunjungan ke Korea Selatan. Kunjungan ini didedikasikan untuk memperkuat keahlian teknis…

3 days ago

IPC TPK Bangun Fasilitas Air Bersih di Muaro Jambi

Jambi (Maritimnews) - IPC TPK membangun sumur bor lengkap dengan instalasi pendukung sebagai sumber air…

3 days ago

IPC TPK Panjang Kedatangan 1.772 Empty Container

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang kedatangan container vessel MV MSC…

3 days ago