MSC Sijing
Jakarta (Maritimnews) – Koala Service dengan kapal Mediterranean Shipping Company (MSC) Sijing Voy FP444A rute Jakarta – Fremantle – Jakarta – Shanghai – Hong Kong – Jakarta kembali dilayani IPC Terminal Petikemas/IPC TPK anak usaha Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) dengan jadwal twice a week atau dua kali dalam sepekan.
Pramestie Wulandary Corporate Secretary IPC TPK menjelaskan, IPC TPK berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pelayaran dan mendukung bisnis pelanggan dengan kepastian layanan bongkar muat dan berthing on arrival. Hadirnya Koala Service dapat memberikan nilai tambah kepada pelaku usaha dan bekontribusi pada pertumbuhan volume ekspor-impor Australia dan China.
Layanan baru pelayaran MSC tersebut dilakukan di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (18/11) yang dihadiri oleh Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko IPC TPK Yanuar Evyanto, Deputy General Manager MSC Indonesia Hayati Koeanda serta jajaran manajemen IPC TPK dan MSC Indonesia.
MSC Sijing kapal bendera Liberia dengan panjang 172 meter, lebar 28 meter dan draft 8.5 ini sandar di dermaga 301 Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (18/11) pukul 06:00 WIB. Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang dikelola IPC TPK menjadi lokasi transhipment hub untuk cargo dari rute Intra Asia yang diangkut oleh service MSC lainnya yang sandar di Priok untuk kemudian cargo tersebut dimuat ke Koala service dengan tujuan Fremantle, Australia.
(Bayu Jagadsea/MN)
Kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang merupakan pengingat bahwa persoalan lingkungan hidup tidak pernah…
Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendorong transformasi layanan kepelabuhanan, termasuk menghadirkan fasilitas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - Transformasi layanan dan penguatan daya saing terminal berdampak pada peningkatan arus…
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menilai penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memantapkan arah strategis perusahaan tahun 2026 melalui…
Pegiat pesisir dan laut Auhadillah Azizy menyebut kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang sebagai kejahatan…