Berantas Narkoba, Wakasal: TNI AL terus berkomitmen Menjaga Sinergitas dengan Stakeholder
MN, Jakarta – TNI AL akan terus bekerja keras dalam menjaga wilayah perairan Republik Indonesia dari berbagai macam ancaman. Tentunya dengan…
MN, Jakarta – TNI AL akan terus bekerja keras dalam menjaga wilayah perairan Republik Indonesia dari berbagai macam ancaman. Tentunya dengan…
Setelah menggelar aksi menuntut larangan penggunaan trawl dan seluruh alat tangkap yang dianggap merusak sumber daya perikanan di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera membuat aturan yang melarang serta memberikan sanksi yang tegas bagi pengguna alat tangkap ikan yang merusak tersebut.
MN, Tegal – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendata ulang, verifikasi, serta validasi kapal-kapal cantrang di Kota Tegal. Hal…
APMI menyatakan solusi yang diberikan harus tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem dan perekonomian nelayan.
Pengeboman atau penenggelaman kapal bukan satu-satunya cara mengatasi illegal fishing.
pemerintah berupaya untuk merangkul nelayan dalam pelaksanaan kebijakan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) memberikan sebayak 690 paket bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan kepada nelayan Pantai Utara (Pantura) di Provinsi Jawa Tengah. Kota Semarang menerima 91 paket, Kabupaten Batang 30 paket, Kabupaten Demak 3 paket, Kabupaten Jepara 211 paket, Kabupaten Kendal 36 paket, Kabupaten Brebes 67 paket, Kabupaten Pekalongan 25 paket, Kabupaten Pemalang 125 paket, Kabupaten Rembang 67 paket, Kota Tegal 31 paket, dan Kabupaten Tegal sebanyak 4 paket.
MN, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) membuka kembali Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel) untuk…
Nelayan tradisonal Masalembu untuk mengemukakan respon positif mereka terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melarang penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan.
Peran Polri tersebut untuk menindak lanjuti hasil kesepakatan perwakilan nelayan dengan Kepala Staf Presiden (KSP) di Istana dalam Aksi Damai Nelayan pada hari Selasa 11 Juli 2017 lalu