Kemenko Maritim akan menggelar Rapat Nasional bertajuk ‘Indonesia Poros Maritim Dunia’
Kemenko Maritim sebagai pemegang bandul pencapaian poros maritim sudah seharusnya melaksanakan rapat ini dari awal terbentuknya kabinet.
Kemenko Maritim sebagai pemegang bandul pencapaian poros maritim sudah seharusnya melaksanakan rapat ini dari awal terbentuknya kabinet.
Term Of References (TOR) Pelaut Senior yang dilayangkan melalui surat resminya Kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) Nomor 013/PS/IV/2017 tertanggal 13 April 2017, meminta negara hadir untuk membenahi organisasi Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) dan memfasilitasi Kongres Luar Biasa (KLB) KPI.
Namun anehnya dalam pembahasan tersebut, Presiden RI Ketujuh dengan visi poros maritim dunia-nya itu masih belum tampak sebagai prioritas arah pembangunan Indonesia di tahun depan.
Dalam rapat terbatas kali ini, Kepala Negara menginstruksikan jajarannya untuk betul-betul mengembangkan sektor unggulan di Provinsi Kepulauan Riau.
Kawasan timur Nusantara memilki peranan penting dalam konstelasi global, ketika Makassar menjadi pusat perdagangan internasional, serta pusat kebudayaan karena adanya akulturasi budaya antara pribumi dengan non pribumi sehingga pada saat itu pantai serta pelabuhan menjadi tempat yang sangat strategis di era tersebut.
Ada 6 poin yang terdapat dalam Jakarta Concord yang ditandatangani Jokowi dan para perwakilan negara lainnya.
Pemerintah selaku pemegang saham 100% di PT Pertamina (Persero) untuk menghentikan Pertamina menjadi kuda troya politik terkait pilihan direktur utamanya
Keikutsertaan Arab Saudi dalam industri kilang Indonesia juga merupakan sebuah kemajuan yang berhasil dicapai.
Mahyudin Rumata mencatat ada potensi konflik akibat dari pembebasan lahan maupun pemanfaatan ruang pesisir untuk pengembangan kilang dan industri pendukung di Blok Massela.
Ignasius Jonan menyampaikan terkait perubahan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bahwa ini merupakan usaha pemerintah untuk melindungi seluruh aset kekayaan nasional termasuk tambang. Dalam hal ini, Pemerintah juga berupaya untuk menjaga investasi dalam negeri maupun luar negeri dalam hal pertambangan nasional. Dengan adanya perubahan menjadi IUPK ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan kesehjateraan rakyat Indonesia.