Published On: Mon, Feb 27th, 2017

PB HMI Nilai ada Potensi Konflik Tanah Adat dan Ruang Pesisir pada Onshore Blok Massela

Ketua Bidang Agraria dan Kemaritiman PB HMI, Mahyudin Rumata

MNOL, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah lama memutuskan skema pengembangan Blok Massela dilakukan di darat atau onshore. Keputusan ini tentu dengan cermat telah dihitung oleh pemerintah dengan berbagai masukan dan pertimbangan.

Namun Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Ketua Bidang Agraria dan Kemaritiman, Mahyudin Rumata mencatat ada potensi konflik akibat dari pembebasan lahan maupun pemanfaatan ruang pesisir untuk pengembangan kilang dan industri pendukung di Blok Massela.

“Jika tidak diatur dengan baik dan benar oleh pemerintah dan operator Blok Massela, potensi konflik agraria dan ruang pesisir sangat terbuka sekali dari penerapan kebijakan tersebut,” ujar Yudi biasa akrab disapa kepada maritimnews di Jakarta, (27/2).

Lebih lanjut, Yudi yang merupakan putra asli Maluku itu menganalisis berdasarkan kajian internalnya, terdapat beberapa pulau yang akan dijadikan tempat pengembagan onshore Blok Massela di antaranya Pulau Babar, Pulau Selaru, Pulau Massela, Pulau Yamdena, dan beberapa pulau di Kepulauan Tanimbar.

“Pulau-pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil,” tambahnya

Ia mencontohkan Pulau Massela yang saat ini namanya dijadikan sebagai blok pengelolaan migas dan menjadi sentra kebijakan pemerintah berupa onshore. Pulau itu memiliki luas 1.896.097 km2, dengan luas daratan 45,747 km2.

Sementara luas laut untuk wilayah kelola kabupaten (0-4 mil) sebesar 386,11 km2 dan luas wilayah kelola provinsi (4-12 mil) sebesar 1.464.24 km2. Panjang garis pantai 40,6 km, memiliki tiga ekosistem utama yakni ekosistem mangrove dengan luas 0,04 km, ekosistem lamun sebesar 5.889 km2 dan ekosistem terumbuh karang seluas 15.373 km2.

Selain itu, pulau yang berada di tenggara Kepulauan Maluku itu memiliki tradisi dan kearifan lokal yang kuat dalam pemanfaatan ruang/lahan, baik di darat maupun laut. “Banyak di sana tanah-tanah adat, jika tidak diatur dengan baik sangat mungkin akan terjadinya konflik antar kelompok, antar masyatakat dengan pemerintah maupun korporasi,” bebernya.

Masih kata Yudi, dalam pengembangan kilang dan industri pendukung tentu membutuhkan jumlah lahan yang tidak sedikit. Pada perkiraan awal, rencana pembebasan lahan sekitar 600 Ha. “Kemungkinan di dua tempat dengan memperhatikan musim barat dan musim timur,” ulasnya.

Pihaknya juga menilai belum lagi akan terjadi gesekan antara Pemerintah Kabupaten dalam perebutan lokasi pengembangan Blok Massela, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya dan Maluku Tenggara Barat.

“Sebaiknya pemerintah meninjau kembali kebijakannya bila ternyata lebih banyak mudharat-nya ketimbang manfaatnya,” pungkas Yudi. (Aljun/MN)

 

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com