Pakar Maritim Son Diamar. (Foto: DokPribadi)
Maritimnews, Jakarta – Terkait wacana pembubaran Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) oleh Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mengundang respons besar bagi para konseptor maritim di negeri ini. Pasalnya, dalam visi presiden poros maritim dunia keberadaan lembaga ini masih dianggap perlu.
Pakar maritim Dr. Son Diamar pun angkat bicara soal wacana tersebut. Pria berambut putih itu mengungkapkan keheranannya terhadap sikap pemerintah khususnya Kemen PAN dan RB terkait wacana pembubaran Dekin.
“Saya heran dengan sikap pemerintah, ini semakin membuktikan visi presiden poros maritim dunia tidak dipegang teguh oleh menteri-menterinya,” ujarnya.
Sondi, biasa akrab disapa mengurai lebih lanjut bahwa jelas usulan itu menandakan tidak dimilikinya visi maritim oleh menteri terkait sehingga dia berani mencanangkan suatu kebijakan yang dianggapnya ahistoris. Mantan Deputi V UP4B itu tahu persis sejarah pendirian lembaga yang awalnya bernama Dewan Maritim Indonesia itu.
“Padahal karena lembaga ini pula ada yang namanya Departemen Kelautan, ada Undang-Undang Pelayaran, ada Undang-Undang Perikanan da nada Undang-Undang Kelautan. Memang siapa yang merumuskan itu semua? Jadi kita harus mengerti sejarah,” tandasnya.
Semangat pendirian Dekin merupakan kelanjutan visi yang termaktub dalam Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957, UNCLOS 1982 dan Benua Maritim Indonesia tahun 1996. Sondi mengaku bersama orang-orang yang memiliki visi maritim telah meng-goal-kan konsep itu dalam sebuah lembaga yang langsung dipimpin oleh presiden.
Baru pada masa kepemimpinan Presiden Abdurachman Wahid (Gus Dur), konsep lembaga ini berhasil masuk dalam numenklatur pemerintahan beserta berdirinya Departemen Eksplorasi Sumber Daya Kelautan. Laiknya masa Bung Karno dengan nama Kompartemen Maritim yang dipimpin oleh Ali Sadikin, lembaga ini membuka harapan besar bangsa Indonesia untuk menjadi negara maritim yang besar.
“Lah kok sekarang malah mau dibubarkan, lalu bagaimana dengan visi poros maritim dunia,” selorohnya dengan heran.
Memang, Sondi mengakui kalau Dekin dianggap tidak efektif dalam numenklatur pemerintahan saat ini seharusnya bukan justru dibubarkan melainkan ditinggikan peranannya. Selanjutnya, melalui lembaga ini pula presiden benar-benar memimpin itu yang namanya perjalanan kemaritiman Indonesia.
Dekin merupakan lembaga yang berfungsi sebagai forum konsultasi bagi penetapan kebijakan umum di bidang kelautan berdasarkan Kepres No. 21 tahun 2007. Anggotanya terdiri dari 14 instansi yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Negara Riset dan Teknologi, Kapolri, KSAL, dan 27 perwakilan dari pakar, perguruan tinggi, asosiasi dunia usaha, serta LSM.
Selain Sondi, pakar kelautan seperti Sarwono Kusumaatmadja dan Christina Rantetana juga telah mengomentari sikap Kemen PAN dan RB tersebut. Mereka berkata seharusnya Men PAN dan RB melakukan rapat dengan para pakar kelautan terlebih dahulu sebelum mewacanakan pembubaran Dekin. (TAN)
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…
Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…
Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…
Ditulis oleh: Arief Poyuono Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 yang berada di kisaran 5 %…