piracy

Oleh: Rayla Prajnariswari B.K

Konflik yang terjadi di Laut China Selatan (LCS) sudah sejak lama berlangsung dan belum menemui titik penyelesaian. Intensitas konflik yang terjadi di Laut Cina Selatan kembali memanas saat terjadi konflik antara Cina dengan negara terbesar di Asia tenggara yaitu Indonesia. Derajat problematik antara China dan Indonesia yang terjadi di wilayah LCS yaitu benturan pandangan antara hak historis garis pantai dengan kesepakatan hukum internasional tentang batas laut yang disepakati dalam UNCLOS 1982.

Penyebab konflik lebih spesifik diantaranya pihak Indonesia menyatakan pelanggaran coast guard China terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif dan landasan kontinen di Kepulauan Natuna dan kapal China menghalang-halangi penegakan hukum oleh aparat Indonesia. Sedangkan dari pihak China menyatakan bahwa Kapal KM Kway 10078 tidak melakukan pelanggaran kedaulatan dengan pandangan bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah traditional fishing China secara historis. Perlu dicatat bahwa garis menurut pihak China tersebut memasukan wilayah ZEE dan landas Kontinen RI di wilayah Kepulauan Natuna.

xxx

Secara umum, Negara-negara yang terlibat sengketa LCS pada dasarnya dikarenakan penafsiran sepihak terhadap UNCLOS 1982 dan saling klaim di kawasan LCS yang disebabkan oleh alasan sejarah, pendudukan dan hukum laut. Peta LCS yang dibuat oleh pihak China yang dikenal sebagai Garis “nine dashed line“ yang dipublikasikan China sejak 1948, dan akhirnya tahun 2009, pemerintah China mendaftarkan wilayah tersebut kepada PBB namun klaim tersebut tidak serta merta disetujui oleh negara-negara sekitar LCS seperti Filipina, Malaysia, Brunei, Vietnam, dan Taiwan sebagai pengakuan resmi untuk kedaulatan China serta didukung menurut legal yurisdiksi bertentangan dengan ketentuan UNCLOS 1982.

Terkait konflik yang terjadi di Kepulauan Natuna, Indonesia dapat memainkan peran geopolitiknya di kawasan,  pertama tercatat bahwa negara-negara yang berkonflik dengan China dalam Lingkup Asia Tenggara atau dengan negara-negara ASEAN di wilayah LCS adalah China-Vietnam sejak 1974, China-Filipina, China-Malaysia sejak 1979, China-Brunei Darusalam dan dari lingkungan eksternal China-Amerika dan China-Jepang. Terdapatnya persinggungan China yang mengumumkan masalah kasus LCS dengan perundingan bilateral sedangkan ASEAN menginginkan perundingan secara multilateral yang telah memberikan jalan melalui Code of Conduct dengan China sejak tahun 2002. Dalam hal ini Indonesia memiliki power penggerak, jika China menarik persengketaan dengan Indonesia menjadi pihak yang bersengketa maka konsekuensi atau ada kemungkinan ASEAN bersatu melawan China. Strategi ini dapat berupa penyatuan kesepahaman untuk membentuk aliansi negara-negara berdasarkan konsensus “musuh bersama”. Dengan demikian, China terkepung dalam derajat konflik yang sama melibatkan negara terkait sengketa, terlebih Indonesia merupakan negara terbesar diantara negara-negara ASEAN.

Kedua, sebagai negara yang telah terlibat konflik, serta negara yang tidak bisa hanya berpangku tangan berada di pusaran LCS secara garis besar, posisi Indonesia menjadi strategis ketika berhadapan dengan China, dalam politik internasional kontemporer determinan pengaruh lingkungan eksternal sangat berpengaruh, misalkan kedekatan dengan AS serta Jepang yang merupakan “natural alliance” sebagai negara demokrasi dengan Indonesia sebagaimana terdapatnya rivalitas AS dengan China di kawasan Asia Tenggara, Indonesia dapat mengambil kesempatan kedekatan tersebut untuk berhadapan dengan China. Hal lainnya adalah penolakan AS terhadap sikap netral Indonesia, dalam situasi tersebut bahwa AS menginginkan sikap politik Indonesia “berpihak atau berlawanan”. Dengan pemanfaatan posisi tersebut, China akan dapat semakin tersudut.

Kedua hal tersebut kemudian diperkuat oleh Samuel Huntington yang mengatakan bahwa negara yang dapat menyeimbangkan kekuatan dunia di kawasan hanyalah Indonesia dan Vietnam. Kemudian menjadikan kedua negara ini bersama India dan Jepang dapat memainkan peran penting dalam keseimbangan regional.

Di sisi lain tidak menutup kemungkinan bahwa pihak China akan melunak untuk merespon balik, China telah membuat skenario alternatif apabila konflik akan berlanjut lebih luas atau perang. China telah membangun pelabuhan laut di Kolombo dan Hambautota Srilanka. Saat ini China mengembangkan sambungan rel di Provinsi Yunnan ke Chittagong, membangun jalan raya penghubung China dan Pakistan, serta membangun pelabuhan laut dalam di Pulau Sonadia, Myanmar. Dalam beberapa dimensi lainnya, China juga telah mengantisipasi konflik-konflik kawasan Asia Tenggara. Jalur-jalur yang diambil China yaitu strategi melalui jalur perdagangan kerjasama seperti membentuk seperti ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) sejak tahun 2010. Hal-hal tersebut adalah sebagian contoh indikasi bahwa China telah membuat strategi alternatif jika terjadi konflik berkepanjangan.

Jalur- jalur ini dibuat China sebagai “intrik” di balik mengambil jalur damai dalam perjanjian perdagangan bebas. Sebagai prediksi penulis (bisa kurang tepat) misalkan jika Indonesia mengajak negara-negara ASEAN atau negara-negara ASEAN dalam taraf tertentu beraliansi untuk berkonfrontasi dengan China, tidak menutup kemungkinan bahwa China akan dengan mudahnya menarik investasi atau dalam kata lain meskipun dalam kategori Balance of Power beberapa Aliansi negara-negara ASEAN dengan AS lebih kuat daripada China. China dapat memainkan strategi bermain investasi dan penekanan terhadap perputaran dolar dari beberapa surat obligasi yang dimiliki China. Jika benar demikian, misalkan China menjual dalam bentuk  uang Yuan (yang mana telah menjadi SDR resmi oleh IMF) maka dengan demikian dollar tertekan dan China dapat mengontrol segala bentuk perputaran uang internasional negara-negara yang berkonfrontasi dengan China juga tidak menutup kemungkinan akan mendapat dukungan dari Rusia.

Refleksi Kebijakan Nasional

Sengketa Cina dan Indonesia terjadi di LCS terkait sengketa yang terjadi di Kepulauan Natuna yang juga tidak bisa tidak dipandang kritis. Pertama; kasus-kasus pelanggaran batas wilayah merupakan refleksi lemahnya postur pertahanan laut (maritim) dan pentingnya penguasaan pengamanan laut sebelum pelanggaran batas wilayah kembali terjadi. Sudah saatnya Indonesia membentuk satu armada baru untuk mendukung armada yang sudah ada, Armada Barat (Armabar) Armada Timur (Armatim) dan ditambah Armada Tengah (Armateng). Letak geografis Indonesia yang berada pada jalur silang dua samudera (Hindia dan Pasifik).

Maka dari itu menurut hemat penulis, Indonesia perlu menambah pertahanan maritim Armada Selatan yang berkonsentrasi pada pembangunan kemampuan pertahanan laut dan udara sepanjang ZEE Selatan Indonesia di kawasan Samudera Hindia. Sementara Armada kedua adalah Armada Utara yang harus mampu berkonsentrasi pada pembangunan kekuatan laut dan udara sepanjang sesi ZEE Utara yakni kawasan Samudera Pasifik. Sehingga terdapat penjagaan pada batas wilayah ZEE dan pelanggaran-pelanggaran batas wilayah bisa tertib serta dapat dicegah sebelum berkonflik.

Kedua, lemahnya cara-cara diplomasi pemerintah indonesia. Indikator lemahnya jalur diplomatik indonesia dapat diukur dari cara pemerintah meyakinkan China. Melalui pernyataan resmi kunjungan kenegaraan oleh Presiden Joko Widodo di Cina, Presiden Jokowi menawarkan terlibat untuk membantu penyelesaian sengketa perbatasan LCS. Presiden Jokowi menyatakan bahwa Indonesia bisa menjadi “honest broker” antara China dengan negara-negara Asia Tenggara yang bersengketa. Dalam artian, sebelumnya Indonesia  telah melakukan jalur diplomatik dengan menyatakan dukungan kepada China untuk membantu penyelesaian sengketa perbatasan LCS namun tidak dapat mencegah konflik antar kedua negara. Keberhasilan pemerintah Indonesia dapat diukur dari sejauh mana cara-cara diplomasi dapat berpengaruh terhadap pencegahan konflik bilateral kedepan.

Dengan demikian jalur diplomatik pemerintah indonesia perlu lebih meyakinkan Pemerintah China dengan sedikit “detterence” atau memberi pernyataan resmi terbuka bahwa negara bangsa ini terlalu besar ditarik menjadi pihak yang bersengketa untuk ke depannya.

Ketiga, politik regional Asia Pasifik. Perubahan kekuatan (power shift) di kawasan Asia-Pasifik dapat dikarakteristikan ke dalam empat kecenderungan, yaitu kebangkitan China, berlanjutnya dominasi Amerika Serikat, revitalisasi peran keamanan Jepang, dan munculnya India sebagai potensial major power di kawasan. Dari keempat negara besar tersebut, China dan Amerika Serikat merupakan dua aktor utama yang menjadi kunci stabilitas kawasan. Kebangkitan China yang ditopang oleh kekuatan pertumbuhan ekonominya yang besar telah menjadikan China sebagai kekuatan dominan di Asia. Kekhawatiran Amerika Serikat akan kebangkitan China yang mengarah pada kekuatan ‘hegemoni keras’ khususnya dalam hal sengketa teritorial telah mengubah haluan kebijakan luar negeri Amerika dengan memberikan prioritas pada kawasan Asia Pasifik.

Dalam pusaran sengketa LCS, Pemerintah indonesia perlu mengembalikan ASEAN menjadi prioritas politik luar negeri Indonesia dan menyoroti politik luar negeri degan negara-negara di pasifik selatan sebab wilayah ini belum dianggap penting karena beberapa alasan padahal negara-negara Pasifik Selatan pernah berkontribusi tidak mendukung Indonesia dalam kasus Timor-Timor. Artinya, dukungan eksternal negara Asia Pasifik terlebih negara-negara di Pasifik Selatan masih menjadi konsideran penting dukungan terhadap Indonesia ke depan.

Namun, Indonesia tidak boleh kehilangan strategi jangka panjang dengan memperhatikan segala penjuru untuk semua perumusan kebijakan luar negeri yang diambil. Dengan demikian Indonesia tetap tidak harus bersikap lunak dalam derajat konflik tertentu. Perlu dilihat bahwa Kebijakan luar negeri yang diambil harus mempertimbangkan dampak berkelanjutan seperti memperhitungkan dampak bagian mana yang paling banyak merugikan dan bagian mana yang paling banyak menguntungkan terhadap signifikan pengaruh geopolitik kawasan. Tentunya hal itu untuk menjaga stabilitas keamanan kawasan dan lingkungan strategis dengan pengaruh eksternal dari negara-negara besar seperti AS dan China di kawasan Asia Tenggara dan tetap menjaga kepentingan nasional.

Penulis adalah aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *