
MNOL, Medan – PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri di wilayah kerja Pelindo I tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa, 31 Mei 2016 di Medan . Penandatanganan ini dilakukan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berada di wilayah Pelindo I di Sumatera Utara, yaitu Kejari Medan, Belawan, Tanjung Balai Asahan, Langkat, Batubara, Gunung Sitoli dan Sibolga.
Penandatanganan ini dilakukan oleh para General Manager beserta Kepala Kejari masing-masing wilayah yang disaksikan oleh Direktur Utama Pelindo I, Bambang Eka Cahyana, Direktur Bisnis Pelindo I, Syahputera Sembiring dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhammad Yusni. Kesepakatan Bersama bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pelindo I serta untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Pelindo I Bambang Eka Cahyana mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan kelanjutan dari penandatangan kesepahamanan bersama (MOU) yang telah ditandatangani Pelindo I bersama 4 (empat) Kejaksaan Tinggi yang berada di wilayah kerja Pelindo I pada tanggal 11 Maret 2016 yang lalu.
“Kesepakatan bersama ini bukan sebuah formalitas tetapi merupakan suatu hal yang penting yang akan menjadi acuan dalam melakukan proses yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara di Pelindo I. Program-program Pelindo I yang sifatnya penting, seperti pendayagunaan aset maupun program kerja strategis, harus mendapatkan review dan pendapat hukum terlebih dahulu dari masing-masing Kejari di wilayah kerjanya masing-masing, sehingga kedepannya pemanfaatan, pendayagunaan maupun pengelolaan aset negara dapat lebih baik lagi,” jelas Bambang.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhammad Yusni mengapresiasi Pelindo I atas penandatanganan kesepakatan bersama ini. Suatu kebanggaan tersendiri bagi Kejaksaan karena Pelindo I memberikan kepercayaan khususnya dalam menangani permasalahan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, dan turut serta dalam mengawal program-program strategis negara, ujar Muhammad Yusni.
Yusni juga berharap agar masing-masing Kejari terus meningkatkan kompetensinya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani ini adalah dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan/asset serta permasalahan lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pelindo I. (Bayu/MN)






