Categories: HLKKPTerbaru

Penangguhan SLO Didasari atas Ukuran Kapal yang tak Sesuai SIPI dan SIKPI

Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, Pung Nugroho Saksono

MNOL, Jakarta – Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak negara di sub sektor perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengeluarkan telegram terkait penangguhan pemberian Surat Laik Operasi (SLO) bagi kapal perikanan. Telegram didasari temuan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, terdapat perbedaan data ukuran gross tonnage (GT) kapal di pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru Jakarta Utara.

Surat Laik Operasi (SLO) merupakan surat keterangan yang menyatakan bahwa kapal perikanan telah memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan teknis untuk melakukan kegiatan perikanan yang dikeluarkan oleh PSDKP KKP. Selanjutnya baru akan diterbitkan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) dari KKP bagi kapal perikanan.

“Ukuran kapal antara dokumen Perhubungan Laut dalam hal ini Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan dan yang tertera pada Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) KKP dengan fisik kapal dilapangan berbeda, seperti yang ditemukan ibu Menteri di pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru menjadi acuan telegram Dirjen PSDKP untuk menangguhkan SLO kapal sampai terbit SIPI dan SIKPI baru,” jelas Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, Pung Nugroho Saksono kepada Maritimnews di Jakarta, Rabu (22/3).

Pung menegaskan, bahwa perbedaan ukuran Gross Tonnage kapal berdampak pada penerimaan pajak sub sektor perikanan, dimana pemilik kapal cenderung mengecilkan ukuran kapalnya, seperti yang ditemukan Menteri KKP Susi Pudjiastuti di pelabuhan Muara Baru terhadap KM Sido Tambah Santoso 01 pada Kamis tanggal 2 Maret 2017.  “Kami sepakat bahwa mark down gross tonnage kapal adalah kegiatan merugikan negara dari sisi pajak maupun data,” pungkasnya. (Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

FSP BUMN Bersatu Memohon Putusan Bebas Murni Bagi 6 Karyawan PT APBS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…

13 hours ago

Jelang HUT RI Ke-81, Pelindo Makassar Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo

Makassar (Maritimnews) - Sebanyak 100 balita dan 100 lansia di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapatkan…

1 day ago

Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak Bakal Gelar Aksi Solidaritas “Satu Terdampak Semua Bergerak”

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak akan menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan…

1 day ago

Analisis Penerbitan Perpres No.41/2026 tentang Penguatan Logistik Nasional

Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan…

4 days ago

Sosialisasi PKB Pelindo dan SPPI, Komitmen Hubungan Harmonis

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu Periode…

6 days ago

Delegasi Madagaskar Kunjungi IPC TPK dan Integrated Planning Control

Jakarta (Maritimnews) - Delegasi Pemerintah negara Madagaskar didampingi oleh tim Lembaga National Single Window (LNSW)…

7 days ago