Tim WFQR Lantamal IV, menangkap dan mengamankan kapal tanker MT. Alexander yang merupakan TO Tim WFQR Lantamal IV di Perairan Teluk Jodoh Kepulauan Riau, Selasa (14/3).
MNOL, Tanjung Pinang – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV, menangkap dan mengamankan kapal tanker MT. Alexander yang merupakan target operasi (TO) Tim WFQR Lantamal IV pada posisi 01° 11’ 048’’ LU – 103° 55’ 922’’ BT, di Perairan Teluk Jodoh Kepulauan Riau, Selasa (14/3).
Saat dilaksanakan pemeriksaan oleh Tim WFQR Lantamal IV yang menggunakan KAL Welang, Nakhoda MT. Alexander tidak dapat menunjukkan dokumen kapal di antaranya SKK Nahkoda , SKK KKM, Buku Sijil, Buku Pelaut, Crew List serta SPB tidak ada tanggal dan pukul kapal berangkat dan jumlah ABK dan saat dikoordinasikan dengan KSOP Batam di duga Palsu.
Adapun data-data MT. Alexander yang berbobot 307 GT yakni pemilik kapal atas nama Andriani berbendera Malabo dengan nahkoda Achton Muhaling dan jumlah ABK 5 orang berkewarganegaraan Indonesia. Kapal MT. Alexander berlayar dari Batam menuju Johor Malaysia.
Menurut Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E., modus dari kapal tanker tersebut diduga akan melaksanakan kegiatan ilegal berupa transfer BBM antar kapal di perairan OPL. Selanjutnya kapal beserta nakhoda dan ABK-nya dikawal menuju dermaga Batu Hitam Lantamal IV Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut dan pemeriksaan Narkoba. (Anugrah/MNOL)
Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…
Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…
Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…
Makassar (Maritimnews) - Sebanyak 100 balita dan 100 lansia di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapatkan…
Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak akan menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan…
Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan…