Tim WFQR Lantamal IV, menangkap dan mengamankan kapal tanker MT. Alexander yang merupakan TO Tim WFQR Lantamal IV di Perairan Teluk Jodoh Kepulauan Riau, Selasa (14/3).
MNOL, Tanjung Pinang – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV, menangkap dan mengamankan kapal tanker MT. Alexander yang merupakan target operasi (TO) Tim WFQR Lantamal IV pada posisi 01° 11’ 048’’ LU – 103° 55’ 922’’ BT, di Perairan Teluk Jodoh Kepulauan Riau, Selasa (14/3).
Saat dilaksanakan pemeriksaan oleh Tim WFQR Lantamal IV yang menggunakan KAL Welang, Nakhoda MT. Alexander tidak dapat menunjukkan dokumen kapal di antaranya SKK Nahkoda , SKK KKM, Buku Sijil, Buku Pelaut, Crew List serta SPB tidak ada tanggal dan pukul kapal berangkat dan jumlah ABK dan saat dikoordinasikan dengan KSOP Batam di duga Palsu.
Adapun data-data MT. Alexander yang berbobot 307 GT yakni pemilik kapal atas nama Andriani berbendera Malabo dengan nahkoda Achton Muhaling dan jumlah ABK 5 orang berkewarganegaraan Indonesia. Kapal MT. Alexander berlayar dari Batam menuju Johor Malaysia.
Menurut Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E., modus dari kapal tanker tersebut diduga akan melaksanakan kegiatan ilegal berupa transfer BBM antar kapal di perairan OPL. Selanjutnya kapal beserta nakhoda dan ABK-nya dikawal menuju dermaga Batu Hitam Lantamal IV Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut dan pemeriksaan Narkoba. (Anugrah/MNOL)
Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…
Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…
Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Teluk Bayur bersama PT Pelabuhan Tanjung…
Jambi (Maritimnews) - Indonesia adalah produsen dan eksportir utama kayu manis global, menguasai sekitar 41%…
Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…