Categories: HLPelayaranTerbaru

Ditjen Hubla Perketat Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang jelang Lebaran 2017

Kegiatan ramp check diperketat dalam rangka menghadapi masa angkutan Lebaran 2017

MNOL, Jakarta – Guna menjamin terselenggaranya sistem keselamatan pelayaran serta mencegah kecelakaan kapal khususnya masa angkutan laut Lebaran tahun 2017 (1438 H), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memperketat pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang (ramp check) di sejumlah pelabuhan.

Didukung dengan instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/32/6/DJPL-17 tanggal 17 April 2017 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Angkutan Laut Lebaran Tahun 2017.

Intruksi dimaksud dikeluarkan guna meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi khususnya di sektor Perhubungan Laut serta menyeragamkan pelaksanaan pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang dan mekanisme pelaporan sesuai ketentuan.

Sedangkan masa penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran tahun 2017 akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Juni 2017 (H-15) sampai dengan 11 Juli 2017 (H+15). Bersamaan penyelenggaraan angkutan laut lebaran, dilakukan pula kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan laut pada 52 (lima puluh dua) pelabuhan pantau melalui Posko Angkutan Laut Lebaran yang merupakan bagian dari Posko Angkutan Lebaran Terpadu Kementerian Perhubungan.

“Penyelenggaraan angkutan laut lebaran tahun 2017 Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapkan armada kapal laut sebanyak 1.278 unit kapal, terdiri dari Kapal Pelni, Kapal Ro-Ro Swasta, Kapal Penumpang Swasta, Kapal Swasta Jarak Dekat dan Kapal Perintis,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono di Jakarta, Selasa (25/4).

Adapun Instruksi Dirjen nomor: UM.008/32/6/DJPL-17 ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I sampai V dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I sampai III, agar melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang mulai tanggal 17 April – 30 Juni 2017 sesuai dengan wilayah kerjanya.

“Pemeriksaan kelaiklautan kapal rutin kami lakukan setiap saat secara periodik namun menjelang Lebaran pemeriksaan tersebut dilakukan lebih ketat lagi,” pungkasnya. (Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPC TPK Terima Delegasi Bisnis USA dan Infrastruktur Estonia

Jakarta (Maritimnews) – PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) membuka ruang pertukaran informasi, pengalaman, dan…

12 hours ago

Kepedulian Sosial Kopkar TPK Koja di Yayasan Cinta Saudara

Jakarta (Maritimnews) - Kepedulian terhadap anak yatim piatu merupakan kewajiban sosial dan agama untuk melindungi…

15 hours ago

FSP BUMN Bersatu Berduka cita Atas Musibah Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Jakarta (Maritimnews) - Keluarga Besar Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN Bersatu) berdukacita atas kejadian tabrakan…

2 days ago

Konsolidasi Kekuatan Nasional, ABUPI Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Jakarta (Maritimnews) - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada…

4 days ago

Abu Dhabi Ports Group Lirik MNP

Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…

1 week ago

Bank Mandiri Siap Dukung Infrastruktur Pelindo di Indonesia Timur

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…

1 week ago