Categories: HLPelayaranTerbaru

Ditjen Hubla Perketat Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang jelang Lebaran 2017

Kegiatan ramp check diperketat dalam rangka menghadapi masa angkutan Lebaran 2017

MNOL, Jakarta – Guna menjamin terselenggaranya sistem keselamatan pelayaran serta mencegah kecelakaan kapal khususnya masa angkutan laut Lebaran tahun 2017 (1438 H), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memperketat pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang (ramp check) di sejumlah pelabuhan.

Didukung dengan instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/32/6/DJPL-17 tanggal 17 April 2017 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Angkutan Laut Lebaran Tahun 2017.

Intruksi dimaksud dikeluarkan guna meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi khususnya di sektor Perhubungan Laut serta menyeragamkan pelaksanaan pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang dan mekanisme pelaporan sesuai ketentuan.

Sedangkan masa penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran tahun 2017 akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Juni 2017 (H-15) sampai dengan 11 Juli 2017 (H+15). Bersamaan penyelenggaraan angkutan laut lebaran, dilakukan pula kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan laut pada 52 (lima puluh dua) pelabuhan pantau melalui Posko Angkutan Laut Lebaran yang merupakan bagian dari Posko Angkutan Lebaran Terpadu Kementerian Perhubungan.

“Penyelenggaraan angkutan laut lebaran tahun 2017 Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapkan armada kapal laut sebanyak 1.278 unit kapal, terdiri dari Kapal Pelni, Kapal Ro-Ro Swasta, Kapal Penumpang Swasta, Kapal Swasta Jarak Dekat dan Kapal Perintis,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono di Jakarta, Selasa (25/4).

Adapun Instruksi Dirjen nomor: UM.008/32/6/DJPL-17 ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I sampai V dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I sampai III, agar melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang mulai tanggal 17 April – 30 Juni 2017 sesuai dengan wilayah kerjanya.

“Pemeriksaan kelaiklautan kapal rutin kami lakukan setiap saat secara periodik namun menjelang Lebaran pemeriksaan tersebut dilakukan lebih ketat lagi,” pungkasnya. (Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

PTP Nonpetikemas Dorong Peningkatan Kompetensi TKBM di Pelabuhan Panjang

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…

3 days ago

DANANTARA dan Tugas Sejarah Transformasi Ekonomi Nasional Bagi Keadilan Sosial Rakyat

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…

5 days ago

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

2 weeks ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

2 weeks ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

2 weeks ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

2 weeks ago