Categories: HLPelabuhanTerbaru

Ditjen Hubla Himbau SP JICT Urungkan Rencana Mogok Kerja

Aksi demo SP JICT

MN, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengimbau Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mengurungkan rencana mogok kerja pada tanggal 3 – 10 Agustus 2017, mengingat pelayanan jasa kepelabuhanan akan terganggu. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono dalam keterangan persnya, Selasa (1/8).

Kementerian Perhubungan sangat berkepentingan dengan aspek kelancaran pelayanan kapal di pelabuhan karena sangat berpengaruh terhadap distribusi logistik. Untuk itu Ditjen Perhubungan Laut telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap kelancaran operasional pelayanan pelabuhan dan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami hormati sikap Serikat pekerja PT. JICT untuk mogok kerja sebagai bagian dari penyaluran aspirasi kehidupan negara yang berdemokrasi namun kami mengimbau sebaiknya penyaluran aspirasi tersebut dituangkan dalam bentuk lain yang tidak merugikan kepentingan nasional,” ujar Dirjen Tonny.

Selain itu, Tonny kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk mematuhi Surat Edaran tentang Peningkatan Pengawasan dan Penjagaan Dalam Rangka Pengamanan Objek Vital Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Surat Edaran dengan nomor UM.003/38/19/DJPL-17 tertanggal 15 Mei 2017 dimaksud ditujukan untuk seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan dan Kepala Kantor Pelabuhan Batam agar meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait pengamanan, khususnya Polri dan TNI guna merumuskan langkah antisipatif, pencegahan dan penanggulangan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa di pelabuhan.

Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok berkoordinasi dengan manajemen PT Pelabuhan Indonesia II/IPC. Langkah antisipasi tidak terlayaninya kapal karena rencana aksi mogok di JICT, akan dilakukan pengalihan pelayanan jasa kepelabuhanan terhadap kapal peti kemas ke Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal NPCT1, Terminal MAL dan Terminal KSO TPK Koja.

“Saya yakin permasalahan yang dihadapi oleh Direksi PT JICT dengan Serikat Pekerja JICT akan terselesaikan dengan baik sehingga tidak terjadi aksi mogok oleh Serikat Pekerja PT JICT,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Kewajiban Perusahaan Pelayaran dalam Pelaporan ESG 2025

Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…

3 days ago

Program Jejak Pelabuhan, Mahasiswa/i UI Kunjungi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…

6 days ago

IPC TPK Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas di Pontianak

Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…

7 days ago

Sinergi Operasional IPC TPK dan PTP di Teluk Bayur

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Teluk Bayur bersama PT Pelabuhan Tanjung…

7 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Kelancaran Ekspor Kayu Manis ke Mancanegara

Jambi (Maritimnews) - Indonesia adalah produsen dan eksportir utama kayu manis global, menguasai sekitar 41%…

1 week ago

Barang Kami Tertahan, Bisnis Kami Pun Ikut Berhenti

Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…

1 week ago