Berikut Sosok Ir Djuanda Kartawidjaja di Mata Tedjo Edhy
MN, Jakarta – Sejarah ialah cerita-cerita hebat yang pernah diperjuangkan oleh siapapun pada masanya, tidak terkecuali Ir Djuanda Kertawidjaja. Seorang pria keturunan Pasundan Jawa Barat ini adalah salah satu tokoh yang menginisiasi lahirnya nama “Negara Kepulauan.”
Berkat semangat dan kontribusinya ia begitu dikenang oleh para insan Maritim hingga saat ini. Dibesarkan dari dunia pergerakan di masa mudanya yakni Paguyuban Sunda dan Persyarikatan Muhammadyah, membuat Djuanda mengerti benar soal pengabdian terhadap bangsa dan negara yang ikhlas.
Ir Djuanda menyandang nama harum hingga hari ini kala mengenang suatu deklarasi bersejarah bagi perjalanan dalam menuju Indonesia negara maritim. Namanya juga banyak digunakan menjadi nama jalan, hutan dan bandara di kota-kota besar di Indonesia.
Menurut Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Purdijatno, sumbangan terbesar pada masanya ialah Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember tahun 1957 yang menegaskan bahwa laut Indonesia adalah laut di antara pulau-pulau yang berada dalam satu kesatuan di wilayah NKRI.
“Ir Djuanda telah menunjukkan tekadnya untuk mempersatukan Indonesia dari laut dan pulau-pulau di Nusantara,” tandas Tedjo Edhi Purdijatno di Universitas Muhammadiyah Malang, (13/12).
Sebagai sosok sederhana, santun dan visoner, Ir Djuanda tidak memiliki ambisi untuk berpolitik praktis, Kendati pada masa hidupnya, ia pernah dipercaya menjadi Menteri pada era Soekarno, namun bukan berasal dari Partai Politik alias profesional non partai.
“Karena bagi Ir Djuanda, politik ialah instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Kasal pada tahun 2008 itu.
Selain memperkuat sektor laut, ia juga menggagas prinsip-prinsip negara kepulauan. Karena hal ini akan menjadi fondasi yang dapat mempersatukan dan memperkuat nilai tawar NKRI di mata dunia internasional.
Tak hanya itu, sosok Djuanda merupakan salah satu penggagas Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dari kalangan sipil sebagai upaya penyelamatan bangsa dan negara. Dekrit Presiden Soekarno itu yang selanjutnya berisi kembali ke UUD 1945 menggantikan UUDS 1950.
Mantan Menkopolhukam ini menambahkan Negara ini memiliki tantangan besar dalam mewujudkan misi Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. “Untuk itu perbatasan laut dan pulau-pulau di Indonesia harus lebih diperkuat keamanannya,” pungkasnya..
(Adit/MN)