Menko Luhut, Hukum Harus Ditegakkan Dalam Tragedi Danau Toba
MN, Jakarta – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara pada Senin lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dirinya setuju untuk menindak siapapun yang terbukti bersalah. Menurut dia, hukum harus ditegakkan kepada siapa saja yang melakukan kelalaian pada kecelakaan tersebut.
Luhut mengatakan karamnya kapal disebabkan oleh kurangnya disiplin dari penyelenggara dan pengawas angkutan kapal. Menurut Luhut, jika keduanya tidak lalai dalam pengawasan tentu kecelakaan seperti ini bisa dihindari.
“Ini bukan yang pertama kali terjadi, jika aparat di lapangan dan penyelenggara angkutan mau belajar dari kecelakaan yang terjadi sebelumnya serta mau disiplin dan tidak lalai dalam pengawasan tentu kecelakaan seperti ini bisa dihindari,” kata Luhut dalam pernyataan resminya, di Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018.
Luhut menambahkan, ketidakdisiplinan penyelenggara dan pengawas angkutan misalnya terlihat dalam tidak adanya perhatian terhadap laporan cuaca dan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Kemanan ini juga mengatakan ketidakdisiplinan penyelenggara terlihat dari tidak adanya prioritas keamanan bagi penumpang karena mengangkut jumlah penumpang melebihi kapasitas.
Selain itu, Luhut juga berujar bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena pembangunan fasilitas infrastruktur dermaga yang belum memadai. Dalam hal ini, fasilitas yang ada belum bisa mengimbangi peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Danau Toba.
“Menurut saya, pembangunan fasilitas dan infrastruktur di wilayah tersebut mau tidak mau harus mengikuti peningkatan kunjungan wisatawannya,” ujar Luhut. (hsn)