Published On: Sat, Nov 3rd, 2018

Diduga Lakukan Banyak Tindak Pidana, KRI Fathillah-361 Tangkap KLM Sumber Barokah

KRI Fatahillah-361 ketika mengabil peran tempur bahaya dan memerintahkan KLM Sumber Barokah untuk merapat ke lambung kiri kapal.

KRI Fatahillah-361 ketika mengabil peran tempur bahaya dan memerintahkan KLM Sumber Barokah untuk merapat ke lambung kiri kapal.

MN, Nunukan – KRI Fatahillah-361 menangkap dan mengamankan KLM Sumber Barokah di Perairan Nunukan, Kalimantan Utara, Jum’at (2/11).

Pada saat penangkapan itu, kapal yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Sandy Kurniawan tersebut, sedang melaksanakan Opsgab Garda Nusa-18 yang berada di bawah Komando Kendali Guspurlaarmada II dan tergabung dalam Second Fleet Quick Response (SFQR).

Saat itu, KRI Fatahillah–361 yang sedang berpatroli  pada kordinat 03° 44’ 500” U – 118° 54’ 000” T atau ZEEI 60 Nm sebelah timur Pulau Nunukan, mendeteksi adanya kontak permukaan pada radar di baringan 150 jarak 4 Nm.

Pengawas lalu melaksanakan pengamatan terhadap kontak tersebut dengan menggunakan teropong dan diketahui bahwa kontak tersebut berasal dari KLM yang sedang linla dari Sangkurilang menuju Tawau pada jarak 1 Nm. Setelahnya, diketahui nama kapal tersebut adalah KLM Sumber Barokah.

Setelah data pengamatan terkumpul, Asisten Perwira Jaga Laut melaporkannya kepada komandan kapal di mana selanjutnya komandan KRI Fatahillah-361 langsung naik ke anjungan kapal dan langsung mengambil alih komando kapal. Tidak menunggu lama, kemudian Komandan KRI Fatahillah-361 memberikan perintah melaksanakan peran tempur bahaya permukaan yang dilanjutkan dengan peran  penghentian dan pemeriksaan.

Melalui pengeras suara, KRI Fatahillah-361 memerintahkan KM Sumber Barokah untuk mendekat dan merapat pada lambung kiri KRI. Setelah merapat, KRI Fatahillah-361 menurunkan tim periksa satu turun ke KLM untuk melaksanakan pemeriksaan. Sedangkan nahkoda membawa dokumen-dokumen untuk diperiksa oleh tim dari TNI AL. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di anjungan KRI Fatahillah–361.

Untuk kepentingan penyidikan, dilaksanakan pemeriksaan dokumen-dokumen dan muatan KLM itu dan hasil pemeriksaan tersebut mengindikasikan kapal itu diduga melakukan pelanggaran tindak pidana, yaitu menyelundupkan 350 batang kayu hitam dari Indonesia ke Malaysia, SPB tidak ada, SKHH tidak ada, Buku Sijil/Buku Pelaut tidak lengkap, dan perangkat radio alat komunikasi tidak ada.

Komandan KRI Fatahillah-361 memerintahkan agar KLM. Sumber Barokah ditangkap dan dokumen kapal beserta empat orang ABKnya  ditahan di KRI Fatahillah–361 untuk selanjutnya KLM dikawal dan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Nunukan guna proses hukum lebih lanjut.

About the Author

- Redaktur

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com