Menteri Susi Rotasi Empat Pejabat Eselon I
MN,Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti secara resmi melantik empat Pejabat Tinggi Madya setara Eselon I lingkup Kementerian…
MN,Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti secara resmi melantik empat Pejabat Tinggi Madya setara Eselon I lingkup Kementerian…
MN, Langkat – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) bersama Yusnani, perwakilan keluarga nelayan Langkat, Sumatera Utara korban penangkapan di…
Komandan Satuan Kapal Eskorta (Dansatkor) Koarmada I Kolonel Laut (P) Yayan Sofiyan secara resmi membuka Latihan Visit Board Search And Seizure (VBSS) Satkor Koarmada I Triwulan II Tahun Anggaran 2018 yang bertempat di Gedung Satkor Koarmada I, Pondok Dayung, Jakarta Utara, Senin (21/5).
MN, Panjang – Dalam rangka meningkatkan produktifitas pelabuhan Panjang, manajemen PT Pelabuhan Indonesia II/IPC cabang Panjang harus melakukan optimalisasi fasilitas…
Surat Keputusan Presiden Nomor 43/TNI/Tahun 2018 tanggal 22 Mei 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Kasal, Jabatan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) resmi dijabat oleh Laksamana Madya TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Batuporon Letkol Laut (P) Teguh Wibowo bersama Dandim 0829 Letkol Arm Dodot Sugeng Hariadi, Kapolres Bangkalan AKBP Boby Palugin Tambunan, serta jajaran prajurit TNI dan Polri di wilayah Bangkalan, Madura, melaksanakan apel bersama dalam rangka patroli gabungan untuk pemeliharaan keamanan di wilayah Bangkalan, Minggu (20/5).
Melalui dana Penyertaan Modal Negara (PMN), Perum Perikanan Indonesia (Perindo) akan merealisasikan pabrik pakan ikan dan udang seluas empat hektar di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pendirian pabrik tersebut merupakan hasil sinergi dengan dua BUMN lainnya, yaitu PT. Sang Hyang Seri (SHS) dan PT. Hutama Karya (Persero).
MN, Jakarta- Perang terhadap praktik penangkapan ikan ilegal yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia telah menunjukan hasil. Hal ini bisa dilihat…
MN, Surabaya – Bakamla RI menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) yang ke-2 di Tahun 2018 guna menanggapi permasalahan yang kerap…
Semenjak terbitnya UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, permasalahan pengelolaan kawasan konservasi perairan menjadi semakin kompleks. Di satu sisi Kabupaten/Kota tidak memiliki kewenangan untuk mengelola Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD), sementara di sisi lain, Provinsi memiliki keterbatasan untuk mengelola KKPD, mulai dari anggaran, sumber daya manusia (SDM), hingga jauhnya rentang kendaliyang mungkin dijangkau.