
MN, Jakarta – Dalam pertemuan rutin tahunan Port State Control Committee ke-31 yang digelar virtual, Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub menegaskan komitmen Port State Control (PSC) Indonesia untuk tetap menjaga profesionalitas saat melaksanakan pekerjaan.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad selaku perwakilan PSC Indonesia mengatakan, komitmen menjalankan sikap profesional menjadi prioritas, termasuk menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terjadinya pembatasan di dunia pelayaran internasional.
“Berbagai pembatasan yang berlaku, tidak akan mengurangi kinerja dan profesionalitas kami untuk bekerja sesuai ketentuan berlaku di bawah Tokyo MoU. Kami tetap mengikuti prosedur inspeksi sesuai panduan Tokyo MoU,” terang Ahmad secara virtual di Holiday Inn & Suites, Jakarta, Kamis (21/1).
Ahmad menjelaskan, pertemuan membahas beberapa hal, antara lain performa PSC dari masing-masing negara anggota, status ratifikasi atau aksesi terhadap instrumen-instrumen terkait masing-masing negara anggota, cooperating member dan Observer, serta Program Kerjasama Teknis di bawah Tokyo Mou.
Untuk diketahui, Indonesia telah melaksanakan audit VIMSAS pada tahun 2014 dan akan melaksanakan audit IMSAS pada tahun 2023. Selain itu, Indonesia juga mendaftar sebagai relawan untuk program Peer Support Review.
Adapun pertemuan Port State Control Committee tahun ini dihadiri perwakilan dari 21 (dua puluh satu) negara anggota dari Tokyo MoU serta Tokyo Mou Secretariat. Sedangkan bertindak sebagai Chairman pada Pertemuan tersebut adalah Maritime New Zealand’s General Manager Maritime Compliance, Kenny Crawford.
(Bayu/MN)






