Soal Kapal Super Tanker, Pemerintah Indonesia Bakal Digugat Asing

Kapal Tanker (foto:BBCNewsIndonesia)

MN, Jakarta – Pasca penahanan kapal super tanker asing, MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di perairan Pontianak, Pemerintah Indonesia berpotensi dapat gugatan bila melihat bukti penahanan yang kurang kuat dan hanya berpotensi sanksi administrasi.

Hal tersebut dikatakan Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menanggapi pernyataan Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, Selasa (2/2) yang menegaskan, bahwa kedua kapal telah terbukti melanggar hukum internasional dan nasional Indonesia.

Adapun tuduhan pelanggaran, kata pihak Bakamla, melakukan kegiatan ship to ship dalam lintas damai dan telah keluar dari alur pelayaran internasional, mematikan AIS dan menutup nama serta nomor lambung kapal, dan melakukan oil spiling yang berdampak pencemaran lingkungan.

Menurut Siswanto, jika kedua kapal milik asing itu terus ditahan tanpa ada dokumen pengadilan yang jelas maka tidak menutup kemungkinan negara pemilik kapal akan menggugat balik Indonesia, sebabnya proses dari awal sudah tak benar.

“Penahanan tidak dilengkapi surat dari pengadilan. Bila didendapun, harus diputuskan oleh pengadilan. Masalahnya, penahanan tidak naik sampai ke pengadilan,” terang Siswanto kepada Maritimnews di Jakarta, Kamis (4/2).

Soal gugatan, lanjut Siswanto, sangat lumrah dan wajar karena pihak perusahaan pemilik kapal merasa sangat dirugikan dalam kasus penahanan ini. Bahkan informasinya, Kementerian Luar Negeri Iran melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menuntut ganti rugi pelayaran kepada pemerintah Indonesia.

“Penahanan tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Pihak yang akan mengenakan sanksi denda berpeluang akan digugat balik oleh perusahaan pelayaran pemilik kapal. Dari pihak Indonesia tentu harus menyiapkan argumentasi yang kuat atas tindakannya penahanan kedua kapal tersebut,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

PTP Nonpetikemas Dorong Peningkatan Kompetensi TKBM di Pelabuhan Panjang

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…

4 days ago

DANANTARA dan Tugas Sejarah Transformasi Ekonomi Nasional Bagi Keadilan Sosial Rakyat

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…

6 days ago

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

2 weeks ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

2 weeks ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

2 weeks ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

2 weeks ago