Habis Pungli, Terbitlah Pungmi

Penandatanganan deklarasi bersama IPC Grip dan stakeholders di pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (23/6)

MN, Jakarta – Hingar bingar kisah pungutan liar (Pungli) di JICT Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta beberapa waktu lalu, membuat banyak kalangan atau instansi kepelabuhanan di seluruh Indonesia mendeklarasikan aksi bebas Pungli. Tujuannya agar kegiatan arus barang di pelabuhan bisa sesuai Service Level Agreement dan Service Level Guarantee melalui Pungutan Resmi (Pungmi).

Bagi stakeholders kepelabuhanan, misal para pemilik barang tentu sedikit lega setelah terungkapnya aksi Pungli di pelabuhan Tanjung Priok yang berefek domino terhadap pelabuhan lain. Sebut saja mulai PT Pelabuhan Indonesia (Persero) I berkomitmen menciptakan layanan profesional, bersih dan transparan, kemudian PT Pelabuhan Indonesia (Persero) III memiliki nomor pengaduan pelanggaran yang dapat diakses oleh masyarakat di nomor telepon 0823-3666-9999.

Sedangkan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) IV melaksanakan giat deklarasi anti Pungli dengan upaya transformasi system Terminal Peti Kemas (TPK) yang berbasis Planning & Control di Makassar New Port (MNP), Pelabuhan Ambon, Terminal Petikemas Makassar (TPM), Terminal Petikemas Bitung (TPB), Kendari New Port (KNP) dan Pelabuhan Sorong.

Khusus di wilayah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II / IPC Group dan mitra usaha kepelabuhanan menandatangani Deklarasi Bersama untuk mewujudkan “Pelabuhan Bersih” secara hybrid serempak di 12 cabang pelabuhan IPC. Penandatanganan deklarasi merupakan bentuk kongkrit sinergi guna mewujudkan Pelabuhan Bersih, yang ikut dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Deklarasi ini menunjukkan baik IPC Group dan mitra usaha kepelabuhanan terkait memiliki tujuan sama, yakni kesepahaman bahwa praktik pungli dan gratifikasi di lingkungan Pelabuhan harus diberantas, serta memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Direktur Utama IPC Arif Suhartono dalam Press Release yang diterima Maritimnews, Rabu (23/6).

Kini apabila habis Pungli terbitlah Pungmi, seiring sejalan dengan implementasi aksi deklarasi atau komitmen anti pungli – anti gratifikasi dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) beserta para stakeholders kepelabuhanan, termasuk Otoritas Pelabuhan dan Syahbandar Kementerian Perhubungan, maka masyarakat luas pun mengharapkan output positif deklarasi tersebut.

Untuk diketahui bersama, bahwa pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II  juga telah menyiapkan layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses oleh para stakeholders kepelabuhanan di seluruh wilayah operasi IPC Group melalui aplikasi WhatsApp di 0811-9511-665 dan https://ipcbersih.whistleblowing.link/.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

5 days ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

6 days ago

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

2 weeks ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

2 weeks ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

2 weeks ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

2 weeks ago