Published On: Wed, Apr 20th, 2022

PKP Minta Negara Hadir Lindungi ABK Perikanan Indonesia

 

 

Kabid Kemaritiman DPN PKP Dr. Ahmad Yani, SH, MH, CLA.

 

Jakarta (Maritimnews) – Praktik perbudakan yang menimpa awak kapal atau Anak Buah Kapal (ABK) perikanan Indonesia baik yang bekerja di dalam maupun di luar negeri terus terjadi. Pada Maret lalu, National Fishers Center merilis data sepanjang tahun 2020 – 2022, sudah terjadi 232 pengaduan ABK perikanan Indonesia, yang mana mereka menjadi korban ketidakadilan di atas kapal.

Mereka ada yang menjadi korban meninggal dunia, hilang dan cacat. Namun dari total pengaduan itu, terbesar kasusnya terkait dengan gaji yang tidak dibayarkan, asuransi dan jaminan sosial yang juga diabaikan oleh pemilik kapal. Belum lagi adanya praktik penipuan yang dilakukan oleh para agen-agen ilegal.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 44,16% adalah pengaduan ABK migran dan 55,84% adalah pengaduan ABK domestik. Data ini menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia masih belum serius dalam menangani kesejahteraan ABK perikanan kita.

Terkait itu, Ketua Bidang Kemaritiman Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Dr. Ahmad Yani, SH, MH, CLA meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk serius memberantas praktik perbudakan yang terjadi di kapal ikan.

“Peran pemerintah terhadap keselamatan dan keamanan kerja pada ABK perikanan belum maksimal. Pemerintah mestinya hadir untuk melindungi ABK perikanan Indonesia baik yang berada di luar negeri maupun dalam negeri,” ujar Ahmad Yani kepada media, Selasa (19/4).

Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menilai Pemerintah kurang peduli terhadap perlindungan ABK Indonesia.

Menurut dia, Pemerintah melalui Kemenhub dan KKP harus segera membuat payung hukum yang mengatur tentang perlindungan terhadap ABK perikanan kita.

“Perlindungan hukum penting, sehingga ketika mereka bekerja baik di kapal domestik maupun kapal  perikanan luar negeri, merasa terayomi karena ada payung hukumnya,” tegas Ahmad Yani.

PKP yang dipimpin oleh Mayjen TNI Mar (Purn) Yussuf Solichien ini menjadi partai yang ‘concern’ terhadap isu-isu kemaritiman, salah satunya mengenai perlindungan terhadap ABK Indonesia. Para ABK baik yang berada di kapal niaga maupun perikanan merupakan ujung tombak negara maritim.

Sambung Ahmad Yani, beberapa kali Ketum PKP menyampaikan bahwa seluruh kadernya harus peduli terhadap nasib pelaut dan nelayan di mana pun berada.

Ahmad Yani yang juga Ketua Departemen Hukum, Advokasi dan HAM di DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPP HNSI) itu menyatakan bahwa ABK perikanan Indonesia terutama yang bekerja di luar negeri merupakan sumber devisa negara. Maka dari itu, keselamatannya juga harus dijamin oleh negara.

“Sebagai salah satu sumber devisa negara, ABK perikanan butuh perhatian serius dari pemerintah. Jangan sampai mereka sebagai penyumbang devisa bagi negara, tetapi justru memiliki nasib yang miris, bahkan nyawa melayang,” tandasnya. (*)

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com