Gedung Koperasi Karya Sejahtera TKBM Pelabuhan Tanjung Priok
Jakarta (Maritimnews) – Dugaan penggelapan uang dana Perumahan dan Sisa Hasil Usaha puluhan anggota Koperasi yang dituduhkan kepada pihak Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Sejahtera Pelabuhan Tanjung Priok, berdasarkan kabar Media Massa telah masuk dalam Laporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan pelapor Nur Rohman selaku Kuasa Hukum anggota Koperasi, namun belum terlihat kejelasannya.
“Kami menunggu saja, itu hak mereka menuduh saya soal penggelapan dana koperasi. Ingat mereka harus membuktikan terkait tuduhan yang infonya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Sekali lagi kami menunggu kabar dari pihak Kepolisian,” terang Ketua Koperasi TKBM Karya Sejahtera Pelabuhan Tanjung Priok, Asep Selamet singkat kepada Maritimnews di Jakarta, Senin (22/07).
Kabar dari beberapa Media Massa online yang menyatakan, bahwa laporan ke Polisi yang dibuat puluhan anggota Koperasi KS TKBM Pelabuhan Tanjung Priok melalui Kuasa Hukumnya Nurahman tersebut, karena Pengurus/Ketua Koperasi ditenggarai melakukan kesewenang- wenangan atas jabatannya mengabaikan hak-hak para anggota Koperasi. Banyak anggota Koperasi tidak pernah mendapatkan hak-haknya sebagai penerima dana Perumahan dan dana Hasil Usaha.
(Bayu Jagadsea)
Makassar (Maritimnews) - Konsulat Jenderal Australia di Makassar menjajaki peluang kerja sama maritim dan penguatan…
Jakarta (Maritimnews) - Bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dihimpun…
Jakarta (Maritimnews) - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendukung program streamlining atau perampingan struktur…
Oleh: Siswanto Rusdi, Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merencanakan initial…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…
Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…