Kemacetan Luar Biasa di Pelabuhan Priok, Bukti Lemahnya Koordinasi
Jakarta (Maritimnews) – Kejadian macet luar biasa dan katagori terparah sejarah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara baru-baru ini, membuktikan sistem koordinasi yang lemah antara NPCT 1 dan PT Pelindo (Persero), dimana pengendalian kedatangan kapal sangat penting. Seharusnya keputusan di Manajemen Regional 2 Tanjung Priok, dari aspek operasional dan resiko yang ditetapkan oleh Executive General Manager sebagai kepanjangan tangan Pelindo selaku perusahaan Holding.
Seperti kita ketahui berdasarkan hasil investigasi dan evaluasi dari PT Pelindo (Persero) bahwa permasalahan kemacetan luar biasa di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta diakibatkan kecerobohan dan ketidakcermatan pihak NPCT 1 dalam melakukan perencanaan operasi, khususnya keputusan sandar tiga kapal sekaligus yang diduga hanya mengacu pada kepentingan bisnis semata.
Menurut Direktur Utama PT Pelindo (Persero), Arif Suhartono seperti dikutip m.kumparan.com tanggal 23 April 2025 dengan judul berita Pasca Evaluasi Internal, Pelindo Jelaskan Detail Penyebab Kemacetan, hasil investigasi yang detail disimpulkan, bahwa permasalahan kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok akibat kecerobohan dan ketidakcermatan NPCT 1 dalam melakukan perencanaan operasional.
Diakui oleh PT Pelindo (Persero) memang terdapat peningkatan aktivitas disebabkan kedatangan tiga kapal yang sandar bersamaan di NPCT 1 yang menyebabkan peningkatan kepadatan lapangan/YOR (Yard Occupancy Ratio) melewati ambang batas. Apalagi fasilitas RTG (Rubber Tyred Gantry Crane) juga sedang melayani receiving dan delivery truk trailer peti kemas.
Bahkan pihak Pelindo meminta NPCT 1 mengurangi jumlah kapal yang ingin memakai system windows, serta melaksanakan pembatasan kendaraan truk dengan menggunakan system Terminal Booking System (TBS) serta penerapan dual move operation yang dinilai bisa mengurangi kepadatan.
Kedepan, pasca merger PT Pelindo (Persero) selaku BUMN Pelabuhan, sepatutnya posisi Executive General Manager diberi kekuatan penuh dengan keputusan satu pintu sebagai top manajemen yang didukung Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub. Adapun tujuan dari koordinasi dan keputusan mutlak Manajemen Regional (kepanjangan tangan Holding) guna memastikan situasi kondusif saat kegiatan bongkar muat juga demi kelancaran arus barang suatu area pelabuhan internasional.
(Bayu Jagadsea/MN)