Ket Foto: Maraknya perburuan hiu di Indonesia menyebabkan populasinya semakin terancam. (Foto: vimeo.com)
Maritimnews, Jakarta – Dalam upaya penyelamatan hiu sebagai satwa endemik yang akhir-akhir ini marak diburu dan diperjual belikan di Indonesia, maka NGO internasional WWF-Indonesia Program Perikanan membuka lowongan untuk menjadi staf Program Perikanan. Tenaga yang dibutuhkan hanya 1 orang sebagai temporary staff yang akan ditempatkan di Jakarta.
Staf tersebut akan bertugas sebagai Bycatch and Sharks Conservation Assistant yang berisi konten tentang Konservasi hiu dan program Bycatch Endangered Threatened and Protected Species lainnya.
Adapun kriteria yang dibutuhkan ialah sebagai berikut: Minimal Sarjana (S1) dengan jurusan Biologi laut, Ilmu kelautan, Perikanan dan bidang terkait lainnya; Memiliki pengetahuan, pengalaman, dan ketertarikan pada bidang konservasi sumber daya alam di antaranya di bidang konservasi laut dan perikanan serta ilmu lainnya dan/atau yang relevan; Dapat bekerja dengan minimum supervisi; dan Memiliki keinginan yang tinggi untuk belajar dan terbuka terhadap input dan saran dalam mendukung pekerjaan.
Calon pelamar dapat mengirimkan CV disertai foto ke email: dariyogagautama@wwf.id. Diharapkan dari pembukaan ini, hiu sebagai satwa langka yang dilindungi berdasarkan UU No 5/1990 tentang Konservasi SDA dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 dan 30 Tahun 2012 tentang Perikanan Tangkap di Laut Lepas dan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia, yang mewajibkan melepas jenis hiu tertentu dan juga wajib melaporkan aktivitas penangkapan hiu.
Berdasarkan catatan WWF yang dilansir dari www.wwf.or.id, hiu merupakan salah satu spesies yang populasinya terancam punah. Melonjaknya jumlah permintaan sirip hiu dan produk-produk hiu lainnya telah menyebabkan terjadinya penangkapan besar-besaran terhadap satwa ini. Data FAO (2010) menunjukkan bahwa Indonesia berada pada urutan teratas dari 20 negara penangkap hiu terbesar di dunia.
Sejak tahun 2013, WWF-Indonesia bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gencar melakukan kampanye #SaveOurSharks. Dalam kampanye tersebut, WWF-Indonesia bersama KKP dan para figur publik mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk mengambil langkah nyata, misalnya bagi mereka yang masih mengkonsumsi sirip hiu untuk berhenti mengkonsumsinya sekarang juga.
Sedangkan bagi penjual agar menghentikan penjualan produk-produk dari hiu. Kemudian bagi media massa untuk berhenti mempromosikan kuliner hiu yang dianggap tidak sejalan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di negara kita. (AN)
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) konsisten…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…
Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…
Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…