Jalur Perdagangan Dunia
Oleh: Soleman B Ponto*
MNOL – Indonesia dihuni lebih kurang 333 suku bangsa, tersebar disekitar 17.500 pulau, dan hidup dengan kultur budayanya masing-masing. Dapat dibayangkan betapa rentannya kesatuan bangsa ini bila mereka hanya mementingkan dirinya sendiri masing-masing. Namun sejak tahun 1928, para pemuda yang mendiami pulau-pulau itu merasa pentingnya sebuah solidaritas, yang kemudian mereka wujudkan dalam Sumpah yang terkenal dengan Sumpah Pemuda. Dengan semangat itu kemudian lahirlah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Itulah sebabnya untuk menjaga keutuhan bangsa, maka rasa solidaritas para penghuni negara ini harus terus dipelihara. Rasa solidaritas atau rasa senasib sepenanggungan hanya bisa tercapai apabila secara rutin anak bangsa yang berada di pulau-pulau itu dapat berinteraksi satu sama lainnya melalui berbagai kegiatan apakah itu di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dll. Pertemuan ini hanya bisa terlaksana apabila pulau-pulau yang dipisahkan oleh laut dapat “dihubungkan” satu dan lainnya agar para penghuni pulau itu dapat secara bebas berinteraksi satu dengan lainnya.
Makna Maritim
Pulau-pulau yang dipisahkan oleh laut hanya bisa dihubungkan dengan membangun “jembatan berjalan” yaitu Kapal yang berlayar secara rutin membawa orang dan barang menyinggahi pulau-pulau. Kegiatan inilah yang dimaksud dengan maritim. Menurut KBBI, kata maritim berkenaan dengan laut; berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut; jadi, secara umum kata Maritim mengindikasikan tentang penggunaan dari laut berupa pelayaran dan perdagangan untuk kepentingan ekonomi, dan diatur oleh Hukum Maritim (Maritime Law) yang menurut kamus hukum “Black’s Law Dictionary”, adalah hukum yang mengatur pelayaran dalam arti pengangkutan barang dan orang melalui laut, kegiatan kenavigasian, dan perkapalan sebagai sarana / moda transportasi laut termasuk aspek keselamatan maupun kegiatan yang terkait langsung dengan perdagangan melalui laut yang diatur dalam hukum perdata / dagang maupun yang diatur dalam hukum publik .
Dalam Pasal 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim. Sedangkan Angkutan di Perairan adalah kegiatan mengangkut dan atau memindahkan penumpang dan atau barang dengan menggunakan kapal. Dengan demikian, kata Maritim baik secara nasional maupun secara internasional digunakan untuk menyatakan hal-hal yang menyangkut pelayaran atau angkutan barang dan orang melalui laut untuk kepentingan ekonomi.
Poros Maritim Dunia
Kata Poros, menurut KBBI, kata po·rosn1 sumbu (gandar) roda dsb. Jadi kata poros mengindikasikan berada ditengah-tengah dan merupakan pusat dari pergerakan. Jadi, Poros Maritim Dunia berarti berada di tengah-tengah kegiatan pengangkutan barang dan orang melalui laut, kegiatan kenavigasian, dan perkapalan sebagai sarana / moda transportasi laut termasuk aspek keselamatan maupun kegiatan yang terkait langsung dengan perdagangan dunia melalui laut.
Dahulu kala, Indonesia sudah menjadi Poros Maritim Dunia, dimana saat itu Indonesia merupakan bagian dari jalur pelayaran perdagangan sutera, jalur pelayaran perdagangan para saudagar Arab, jalur pelayaran perdagangan Sriwijaya serta jalur pelayaran perdagangan rempah-rempah.
Pelaut yang berlayar mengarungi samudera adalah Jati diri bangsa Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya 10 relief kapal yang ada di candi Borobudur. Disamping itu, dalam syair lagu anak-anakpun tersirat jelas bahwa bangsa Indonesia sejak dulu merupakan bangsa pelaut. Syairnya berbunyi demikian :“..Nenek moyangku orang pelaut, gemar mengarungi luas samudra, menerjang ombak tiada takut, menempuh badai sudah biasa.”. . Sangat jelas bahwa lagu ini bercerita tentang seorang pelaut diatas kapal yang mengarungi samudra, menuju pelabuhan tujuan.
Pelabuhan demi pelabuhan disinggahi untuk menurunkan barang dagangan, sehingga terjadi hubungan satu sama lainnya antar pelabuhan. Tidak ada diskriminasi diantara pelabuhan itu, apakah pelabuhan di negeri sendiri atau pelabuhan di negara asing. Semuanya disinggahi dengan teratur, sehingga terjadilah hubungan antar pelabuhan, hubungan antar pulau, baik itu pulau-pulau di negara sendiri maupun pulau-pulau di negara asing.
Itulah sebabnya, untuk mempertahankan keutuhan bangsa, Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia harus dibangun dan dilestarikan. Keberhasilan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia tidak hanya dapat memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi sekaligus menempatkan Indonesia sebagai penggerak utama perdagangan duia lewat laut. Hal itu bagaikan kata pepatah, sekali mendayung, dua, tiga pulau terlampaui.
Tidaklah sulit untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, karena hal itu pernah terjadi dahulu kala. Tapi ada hal-hal kecil yang bila tidak diperhatikan justru menjadi penghambat utama. Kata Maritim, Kemaritiman dengan mudah disamakan begitu saja dengan kata Laut dan kelautan. Padahal kata-kata itu memiliki arti yang berbeda dan pasti akan menghasilkan Perbedaan ketika diimplementasikan. Seperti misalnya; Maritim, Kemaritiman, Laut, Kelautan, ikan, perikanan, yang serupa tapi tak sama.
Seperti diungkapkan sebelumnya, pengertian kata maritim maka Kemaritiman berarti hal-hal yang menyangkut masalah pelayaran dan perdagangan di laut. Kata Laut, menurut KBBI, berarti kumpulan air asin (dalam jumlah yang banyak dan luas) yang menggenangi dan membagi daratan atas benua atau pulau. Salah satu ciri khas dari laut adalah laut tidak bisa dibatasi. Selanjutnya kata Kelautan menurut Pasal 1 Undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan, adalah hal yang berhubungan dengan Laut dan/atau kegiatan di wilayah Laut yang meliputi dasar Laut dan tanah di bawahnya, kolom air dan permukaan Laut, termasuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Sedangkan kata Perikanan menurut Pasal 1 Undang-undang nomor 45 tahun 2009, tentang Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari pra produksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Sumber daya ikan adalah potensi semua jenis ikan.
Sedangkan Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan. Jadi sangat jelas bahwa ada perbedaan yang mendasar antara kata Maritim, Kemaritiman, Laut, Kelautan, Ikan dan Perikanan. Tapi dalam penggunaannya saat ini, semua kata-kata itu dianggap sama artinya, sehingga dalam implementasinya terjadi kekeliruan. Pembangunan Perikanan seringkali disebut sebagai pembangunan kemaritiman, demikian pula Pembangunan kelautan juga disamakan sebagai pembangunan kemaritiman. Akibatnya, walaupun disebut sebut sebagai pembangunan Maritim, tapi kenyataannya yang dibangun adalah kelautan dan Perikanan saja. Maritim masih tetap tidak berubah bagaikan syair dalam sebuah lagu, “aku masih seperti yang dulu”.
Pasang Surut Pembangunan Kemaritiman
Pembangunan Kemaritiman ini telah dilakukan sejak dahulu kala. Pertama, pada tahun 1960, Presiden Sukarno membentuk Dewan Maritim melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 1960 Tanggal 30 Agustus 1960. Saat itu adalah zaman Keemasan Kemaritiman. Surabaya membuat slogan INDAMARDI (Industri, Dagang, Martim, Pendidikan), sedangkan TNI AL dengan slogan INJASMAR (Industri, Jasa, Maritim).
Kedua, pada tahun 1996 Presiden Suharto membentuk Dewan Kelautan Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 77 Tahun 1996 Tentang : Dewan Kelautan Nasional. Mulai tahun itu Kemaritiman pelan tapi pasti mengalami kemunduran. Banyak perusahaan yang berhubungan dengan kapal mengalami kemunduran besar misalnya Jakarta Lyod, Admiral Lines dan bahkan ada yang bangkrut, misalnya Sriwijaya Lines.
Ketiga, pada tahun 1999, Presiden Abdurachman Wahid membentuk Dewan Maritim Indonesia melalui Presiden Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 1999 Tentang Dewan Maritim Indonesia. Sepertinya saat itu Pemerintah mulai sadar dan mulai kembali ke Maritim. Akan tetapi hal ini tidak berlanjut lama sehubungan dengan lengsernya Presiden Abdurachman Wahid.
Keempat, pada tahun 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Dewan Kelautan Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Dewan Kelautan Indonesia. Kemaritiman yang baru mulai bersemi gugur kembali.
Kelima, pada tahun 2014, Presiden Joko Widodo membentuk Kementrian Koordinator Kemaritiman yang menyiratkan bahwa Kesadaran tentang Kemaritiman mulai tumbuh lagi. Upaya untuk membangun Kemaritiman mulai dikumandangkan kembali melalui beberapa istilah seperti Poros Maritim Dunia, Tol laut, Angkutan Laut murah dari Sabang sampai merauke.
Akan tetapi satu hal yang pasti, sampai saat ini pemerintah belum sama sekali menjelaskan apa yang dimaksud dengan Poros Maritim Dunia atau Tol Laut dalam membangun Kemaritiman Indonesia. Sehingga tidaklah terelakan masing-masing orang menterjemahkanya sendiri sendiri.
Yang pasti, untuk membangun Kemaritiman, pemerintah membentuk Kementrian Koordinator Kemaritiman yang mengkoordinasikan Kementrian Perhubungan, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kementrian Pariwisata dan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Artinya, menurut pemerintah ada unsur-unsur Kemaritiman yang berada di dalam keempat Kementrian itu yang perlu dikoordinasikan pembangunannya agar pembangunan Kemaritiman, diantaranya untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia bisa tercapai, dan pada saat yang sama terbangun pula rasa solidaritas berbangsa dan bernegara untuk menjamin utuhnya negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama.
*) Purnawirawan TNI Angkatan Laut.
Kepala Badan Intelijen Strategis (Ka-BAIS) TNI periode 2011-2013
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) area Panjang berhasil menjaga produktivitas…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) konsisten…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…
Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…