Categories: GeopolitikHLTerbaru

Capai Mercusuar Dunia, GMNI UI Dorong Pengembalian UUD 1945

Diskusi Publik GMNI UI dalam pengembalian Pancasila dan UUD 1945

MNOL, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Fakultas Hukum Indonesia  menggelar diskusi pulbik bertajuk ‘Kaji Ulang Amandemen Empat Kali UUD 1945’, di Aula Djokosutono, UI, Depok, (18/4/16). Acara yang diawali dengan pemberian ceramah dari mantan Wapres Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno itu turut mengulas beberapa aspek dalam proses amandemen UUD 1945.

Dalam ceramahnya, Try Sutrisno menegaskan bahwa UUD merupakan aturan pokok dalam suatu negara. Sehingga perannya begitu sakral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta terkait dengan pemerintahan dan ketatanegaraannya.

Sambung sesepuh TNI itu, dalam mengamandemen UUD tidak boleh sembarangan karena akibatnya bisa fatal bila dilakukan dengan tidak memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku. Dia mencontohkan seperti amandemen UUD 45 yang dilakukan oleh MPR periode 1999-2004 sebanyak empat kali.

“Dalam mengamandemen UUD itu dulu ada UU No 5/1985 tentang Referendum, jadi sebelum amandemen perlu meminta persetujuan dulu dari seluruh rakyat Indonesia namun pada reformasi undang-undang ini telah dicabut,” terang Try Sutrisno.

Lebih lanjut, penggagas Gerakan Pemantapan Pancasila (GPP) itu menyinggung juga soal Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang mengandung dasar hukum sebagai pengukuh UUD 1945. Selain itu, dalam prosesi amandemen UUD 1945 juga memiliki kesepakatan untuk tidak mengutak-atik Preambule (Pembukaan UUD 1945) dan NKRI yang tertuang dalam pasal 1 ayat 1 UUD 1945.

Akan tetapi, ternyata kesepakatan itu juga dilanggar oleh para pengamandemen UUD 1945. Meskipun tidak dirubah tetapi dengan mengganti hampir seluruh isi di Batang Tubuh UUD 1945 telah membuat Preambule dan NKRI kehilangan makna.

Dia juga menyatakan bahwa Indonesia dengan Pancasila dan UUD 1945 akan menjadi Mercusuar Dunia seperti yang didengungkan oleh Bung Karno pasca Dekrit Presiden. Dan Pancasila sebagai philosophy grondslag telah mendapat pengakuan dunia.

“Indonesia akan menjadi Mercusuar Dunia, yang ikut dalam ketertiban dunia. Ini yang harus generasi sekarang lanjutkan,” tegasnya.

Tidak tanggung-tanggung pria kelahiran Surabaya 81 tahun silam itu menyatakan jika kita dalam kondisi seperti ini terus maka akan terjadi sesat pikiran. Dia menyerukan agar jangan membiarkan barang sesat ini terus terjadi, maka konstitusi amandemen harus dikaji ulang kalau perlu dikembalikan ke naskah aslinya.

“Kita sebagai makhluk ber-Tuhan akan dimintakan pertanggung jawabannya bila kita satu menit saja mengalami kesesatan dan kita harus cepat-cepat kembali. Sama halnya seperti bangsa ini harus kembali dalam tempo sebelum tahun 2019,” tandasnya.

Dia mengemukakan kenapa sebelum tahun 2019, karena jika pada tahun itu bangsa ini melaksanakan tetap Pilpres dengan dasar konstitusi yang sekarang maka bisa dipastikan bangsa ini makin tergerus kehidupannya. Dia pun menjelaskan bahwa sejatinya Pemilu itu bukan berdasar Pancasila.

“Kalau dari dulu sistemnya sudah seperti ini, maka saya tidak bisa jadi Wapres karena dalam sistem sekarang butuh uang banyak untuk jadi Wapres. Dulu masih menggunakan sistem pencalonan yang diajukan dengan permusyawaratan perwakilan untuk mencapai kemufakatan seperti makna sila keempat,” selorohnya.

Di akhir pemaparannya, Purnawirawan Bintang Empat itu dengan bijak mengungkapkan bahwa manusia tidak luput dari kesalahan. Dia mengakui pada era baik Bung Karno maupun Suharto, sudah terjadi penyimpangan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila. Namun, pada era reformasi seperti saat ini kesalahan itu bertambah luar biasa.

“Jangan biarkan kita tersesat, kehidupan kita bila semakin jauh dari Pancasila maka kita semakin liberalistik,” pungkasnya.

Usai pemaparan dari Try Sutrisno, acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan yang dilakukan oleh para pembicara, antara lain Dosen FHUI, Bono B Priambodo; Dosen Manajemen Pertahanan Universitas Pertahanan Haryo B Rahmadi; pengamat kebangsaan Yudi Latief dan Anggota Pengkajian Ulang Amandemen UUD 1945 MPR Ri, Laksda TNI (Purn) Ishak Latuconsina. (TAN)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pagar Laut Tangerang dan Ujian Keadilan Ekologis Negara

Kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang merupakan pengingat bahwa persoalan lingkungan hidup tidak pernah…

15 hours ago

NPCT 1 Pelabuhan Priok ECO Friendly, Hadirkan E-PM

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendorong transformasi layanan kepelabuhanan, termasuk menghadirkan fasilitas…

16 hours ago

Throughput IPC TPK Panjang Tahun 2025 Tumbuh Signifikan

Bandar Lampung (Maritimnews) - Transformasi layanan dan penguatan daya saing terminal berdampak pada peningkatan arus…

19 hours ago

KNPI: Peran Bapenda Tangerang dan Lemahnya Pengawasan Kepala Daerah Buka Jalan Korupsi Tanah Kohod Pagar Laut Rp16,5 M

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menilai penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang…

1 day ago

Penguatan Operational & Service Excellence, Komitmen IPC TPK 2026

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memantapkan arah strategis perusahaan tahun 2026 melalui…

2 days ago

Negara Jangan Jadi Penonton: Pagar Laut Bukti Hukum Masih Tumpul ke Oligarki

Pegiat pesisir dan laut Auhadillah Azizy menyebut kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang sebagai kejahatan…

3 days ago