Categories: HankamTerbaruTNI AL

Lanal Lhoksumawe Terima Barbuk Hasil Tangkapan KAL Viper

TB. TSP 201 yang merupakan barbuk hasil tangkapan KAL Viper, sandar di dermaga AAF Krueng Geukeuh dan dalam pengawan personel Lanal Lhokseumawe.

MNOL, Banda Aceh – Salah satu Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) di bawah jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yakni Lanal Lhokseumawe menerima barang bukti (Barbuk) hasil tangkapan Kapal Angkatan Laut (KAL) Viper, baru-baru ini. Penyerahan barang bukti tersebut berupa satu kapal jenis tugboat beserta tongkang.

Tugboat yang diterima Lanal Lokseumawe bernama TB. TSP 201 itu dinahkodai itu Marsekal Rohman Muduto dengan sepuluh orang Anak Buah Kapal yang semuanya berwarga negara  Indonesia. Tugboat yang menarik Tongkang TSP 31 bermuatan kringker (bahan semen setengah jadi) tersebut telah diamankan KAL Viper pada koordinat  05° 10’ 28” U – 097° 42’ 12” T karena diduga melakukan pelanggaran terkait dengan kelengkapan dokumen kapal.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, Tugboat dan tongkang beserta muatan diamankan selanjutnya diserahkan kepada Lanal Lokseumawe. Penyerahan barbuk tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan lanjutan oleh penyidik pangkalan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, tugboat dan tongkang telah sandar di dermaga AAF Krueng Geukeuh dan berada dalam pengawasan Lanal Lhokseumawe.

Tindakan KAL Viper dalam penangkapan tugboat tersebut berdasarkan UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU no 34 tahun 2004 tentang TNI, yang menyatakan bahwa TNI AL berwenang melakukan penegakan hukum di laut. Hal itu juga diperkuat oleh aturan hukum internasional dalam UNCLOS 1982, bahwa Angkatan Laut suatu negara berwenang melakukan penegakan hukum di laut hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). (TAN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

2 hours ago

Kemarau dan Kabut Asap Kalimantan, Partisipasi TPK Bagendang Salurkan 70 Tangki Air Bersih dan Masker

Kotawaringin Timur (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas melalui Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang berpartisipasi…

2 hours ago

Hari Pelanggan Nasional 2026, IPC TPK Perkuat Sinergi Lewat Customer Rafting

Bogor (Maritimnews) – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan…

12 hours ago

Agustus 2026, TPS Catat Throughput 128 Ribu TEUs

Surabaya (Maritimnews) - Kinerja arus petikemas (throughput) PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) untuk bulan Agustus…

12 hours ago

Vessel Operational Disruption; Kapan Pengalihan Kapal Menjadi Pilihan Tepat

Oleh: SAFUAN - Doctor in Management Science Gangguan operasional merupakan salah satu risiko yang tidak…

2 days ago

Dukung Asta Cita dan SDGs, IPC TPK Perkuat Kebersihan Palembang

Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) melanjutkan komitmen keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan…

3 days ago