Menko Rizal Cela Pengembang yang tak Taat Aturan

Sidak Menko Maritim dan SD Rizal Ramli bersama Menteri Susi dan Menteri Siti beserta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama

MNOL, Jakarta – Saat meninjau pulau reklamasi (buatan), yakni Pulau C dan D di Teluk Jakarta (4/5/16),  Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan kepada awak media bahwa negara tidak boleh dikendalikan oleh swasta. Sebaliknya, swasta harus patuh dan mengikuti peraturan serta syarat-syarat yang ditentukan oleh negara.

“Esensinya, pengembang mau mengikuti aturan apa tidak?” tanya Rizal Ramli lagi dengan keras dan tegas.

Sontak, para pengembang yang ikut mendampingi kunjungan menteri yang merupakan mantan aktivis itu mulai terlihat kebakaran jenggot sembari menunduk. Salah satunya, Nono Sampono  yang menjadi perwakilan pengembang reklamasi Teluk Jakarta, langsung menjawab bentakan Sang Menteri tersebut.

Sesuai desakan Menko Rizal Ramli, pengembang akhirnya bersedia membuat kanal untuk memisahkan pulau C dan D dengan lebar 100 m dan kedalaman 8 meter. Hal ini bertujuan untuk kebaikan ekosistem dan kepentingan nelayan juga.

Hadir dalam kunjungan tersebut adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama.

Menko Rizal juga menegaskan, tidak ingin ada benteng-benteng di Republik Indonesia, baik benteng secara fisik maupun non fisik. Benteng-benteng ini yang akan memisahkan kelompok kaya dan masyarakat miskin.

“Saya tidak ingin ada benteng-benteng yang hanya berisi orang-orang kaya saja, sedangkan rakyat miskin digusur entah ke mana. Saya tidak ingin Indonesia seperti di Amerika Latin,” tegas aktivis ITB di era 80-an itu.

Sambung mantan Menko Ekuin di era Gus Dur itu, orang-orang kaya di Indonesia tinggal di komplek tertentu secara ekslusif dan penuh kemewahan, sementara rakyat miskin di daerah kumuh.

“Mereka merasa ketakutan terhadap rakyat miskin, sehingga kemana-mana harus dikawal. Ini tidak boleh terjadi di Indonesia,” selorohnya.

Dengan demikian gap antara si kaya dan miskin tidak terlampau jauh yang menyebabkan tingginya kesenjangan sosial bahkan konflik sosial.

Sehubungan dengan itu, dalam proyek reklamasi harus tetap mengedepankan integrasi sosial, antar kelompok kaya dan miskin. Menjadi tugas Pemerintah, dalam hal ini kementerian yang berada di  bawah koordinasi Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Kementerian KLHK, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan hal itu tidak terjadi.

Dalam kesempatan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, berdasarkan temuan tim Kementerian KLHK di lapangan, pelaksanaan reklamasi pulau-pulau di Pantura DKI ternyata banyak  terjadi pelanggaran.

“Di Pulau C dan D, misalnya, ternyata disatukan. Padahal seharusnya dipisah dengan kanal selebar 100 meter dan dalam 8 meter untuk menjaga alur laut. Kehadiran pulau C dan D yang menyatu inilah yang dikeluhkan nelayan karena menutup akses mereka pergi dan kembali dari laut,” terang Siti Nurbaya.

Lebih lanjut, fungsionaris Partai Nasdem itu mengutarakan kerusakan lingkungan harus segera ditanggulangi dengan pemanfaatan ekosistem yang baik.

“Pelanggaran lain adalah seputar masalah lingkungan. Telah terjadi kerusakan lingkungan di sumber tanah urugan, terganggunya ketersediaan air bersih, pencemaran di Teluk Jakarta dan sungai, terjadi sedimentasi, serta degradasi eksosistem pesisir dan mangrove,” ungkapnya.

Selain itu, adanya ancaman dan dampak sosial, serta kemiskinan yang melanda kehidupan para nelayan karena berkurangnya hasil tangkapan ikan juga diurai oleh Siti.

Dia menjelaskan, karena berbagai pelanggaran tersebut Kementerian reklamasi harus dimoratorium, baik dalam hal konsep/planning maupun pelaksanaan pengurugannya. Dalam tempo dekat, lanjut Siti, kementeriannya akan menerbitkan surat keputusan penghentian sementara atau moratorium.

Saat berdialog dengan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Karang, rombongan Menko Rizal juga menerima banyak keluhan. Pada intinya, kehidupan nelayan menjadi kian sulit setelah adanya proyek reklamasi. Mereka juga minta Rizal Ramli dan menteri terkait membela dan memperjuangkan nasib nelayan dengan cara menghentikan proyek reklamasi.

Pada kesempatan itu, Menko Rizal Ramli kembali menegaskan negara akan selalu hadir mendampingi nelayan. Kehadirannya bersama rombongan menteri terkait hari itu, dimaksudkan untuk membenahi pelaksanaan reklamasi dan menegakkan kembali  peraturan yang telah ada. (TAN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Maklumat Pelayanan, Komitmen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna jasa terhadap pelayanan terminal penumpang,…

1 day ago

IPC TPK dan Mitra PBM Dorong Operational Excellence

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka menghadirkan layanan terminal yang unggul (Operational Excellence) berkelanjutan, PT IPC…

6 days ago

Hari Lingkungan Hidup 2026, Kolaborasi Pelindo Regional 2 Priok dan Pemkot Jakut

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 PT Pelabuhan Indonesia (Persero)…

6 days ago

Transformasi Terminal Sri Bintan Pura Tingkatkan Sinergitas

Tanjung Pinang (Maritimnews) - Langkah Transformasi Terminal Penumpang Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang telah…

6 days ago

Jalan di Balik Dermaga: Menuntaskan Hinterland yang Terlupakan

Investasi besar pada terminal pelabuhan tanpa membenahi konektivitas di belakangnya ibarat membangun mulut tanpa tenggorokan.…

1 week ago

Geliat IPC TPK Panjang Dukung Ekspor Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) area Panjang semakin memperkuat perannya…

2 weeks ago