
MNOL, Jakarta – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksdya TNI Arie Soedewo tidak menanggapi adanya isu miring soal berdirinya Bakamla menurut UU. No 32 tahun 2014 tentang Kelautan. Dirinya lebih mementingkan tugas untuk mengamankan laut Indonesia dari pada ribut-ribut soal peraturan-perundangan.
“Kebebasan berbicara dalam sebuah demokrasi sangat wajar. Kita dapat memahami secara mendalam terhadap suatu masalah sehingga opini yang berkembang di masyarakat begitu cepat. Seperti masalah Bakamla ini umpamanya, yang penting kita menjalankan tugas saja untuk mengamankan laut,” ungkap Ka.Bakamla saat ditemui maritimnews.com di kantor Bakamla, Jakarta, (20/6/16).
Adanya tudingan mengenai apa Coast Guard Indonesia yang sebenarnya dari salah seorang pengamat merupakan rentetan dari adanya benturan undang-undang. Yakni antara UU Kelautan yang mengamanatkan berdirinya Bakamla dan UU Pelayaran yang mengamanatkan berdirinya Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).
Sehingga polemik itu menjadi pembahasan publik yang kian meruncingkan pro dan kontra mengenai berdirinya Bakamla. Melihat fenomena itu, Ka Bakamla dengan tenang dan fokus terhadap tugasnya tidak menggubris cibiran-cibiran tersebut.
Lulusan AAL tahun 1983 itu menyatakan berdasarkan visi Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, Bakamla merupakan lembaga yang membantu penguatan proses penegakan hukum di laut.
“Berdirinya Bakamla bagi stakeholder yang sudah mapan adalah suatu kompetitor, sementara bagi pengusaha di laut ini predator apa lagi. Yang harus dipahami di sini kita harus tahu fungsi masing-masing lembaga dan khususnya perbedaan antara TNI AL dengan Bakamla,” terangnya.
Ulas mantan Asops Kasal itu, TNI AL merupakan instansi militer yang memilki tugas diplomasi dan melakukan penegakan hukum di laut, terlebih pada masa perang. Sedangkan Bakamla merupakan instansi yang dapat mendampingi TNI AL dalam masa damai untuk melakukan penegakan hukum di laut.
“Bakamla hadir bersama stakeholder lainnya dan ini bukan merupakan suatu tumpang tindih. Karena masing-masing instansi telah diatur kewenangannya,” tandasnya.
Pria berkumis yang memiliki selera humor tinggi tersebut menerangkan jika membaca undang-undang secara sepihak maka yang terjadi ialah terbengkalainya penegakan hukum di laut. Menurutnya, ada puluhan lebih undang-undang yang saling berbenturan, tidak mungkin diperbaiki satu per satu.
“Alangkah baiknya jika ada opini disampaikan kepada yang berwenang, misalnya ke DPR. Sekali lagi yang terpenting bagi kita adalah turunnya tindak penyimpangan di laut, kalau ada yang mau meributkan undang-undang dan pasal-pasal ya silahkan,”selorohnya.
Masih kata Arie, memang kondisi Bakamla saat ini boleh dibilang masih jauh dari apa yang diharapkan. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat Bakamla dalam menopang visi poros maritim.
Upaya menjadi Coast Guard Indonesia layaknya di negara-negara lain, Bakamla yang bertransformasi dari Bakorkamla ini dihadapkan pada situasi merebahnya ego sektoral dalam instansi kenegaraan kita. Hal itu terjadi karena selama 3,5 abad kita dijajah dan dirubah mindset-nya.
“Analoginya dalam setiap komponen bangsa atau stakeholder dengan negara itu kan seperti bapak dan anak. Ya kalau ada saling cemburu, karena anak yang satu minta ini dan minta itu kan tetap bapak yang lebih tahu porsinya,” beber pria kelahiran Banjar 56 tahun silam itu.
Perkara kebutuhan, ungkapnya menjadi hal yang wajar bila masing-masing instansi meminta porsi lebih. Namun tetap semuanya harus mengacu pada undang-undang. Lagi-lagi dia menjabarkan kondisi saat ini yang dialami oleh Bakamla melalui berbagai analogi.
“Dulu di awal tahun 1990-an ketika masuknya TV Berwana masyarakat kita langsung heboh. Tetapi pas ditonton tahu-tahu enak nontonnya. Sama adanya kita semua pada heboh, tapi pas tahu bahwa ternyata laut kita makin aman baru masyarakat mengetahui,” tuturnya.
Sikap rendah diri yang ditunjukan oleh Bakamla merupakan wujud untuk menghilangkan ego sektoral yang telah terpatri berpuluh-puluh tahun di setiap instansi. Hal itu tetap dijalankan dalam semangat kebersamaan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Dalam rapat bersama yang digelar baik oleh Presiden maupun DPR, terkesan Bakamla hanya menerima segala keputusan terutama terkait masalah anggaran.
Kendati demikian, dirinya berharap kekuatan sosial di masyarakat lebih utama dalam mendorong eksistensi Bakamla dalam laju pembangunan maritim nasional.
“Ya kita perlu guidance, research secara empiris untuk mencapai hasil yang terbaik. Di situlah kita butuh opini masyarakat untuk menilai, memberikan masukan dan memainkan opini. Karena memang di situlah kekuatan kita sebagai bangsa Indonesia yang riil,” pungkasnya. (Tan)






