Wakil delegasi Indonesia bersama sekjen IMO pada sidang Sub Committee III Code di London.
MNOL – London, Gelaran Sidang Sub Committee on Implementation of International Maritime Organization (IMO) Instruments (Sub Komite III Code) Sesi ke-3 dilaksanakan pada tanggal 18-22 Juli 2016 di Markas Besar International Maritime Organization (IMO), London. Delegasi Indonesia diwakili oleh Atase Perhubungan KBRI London, Simson Sinaga, Kepala Sub Bagian Kerjasama Luar Negeri dan Perjanjian Internasional, Een Nuraini dan Capt. Ilham Akbar dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan.
Dalam sidang dibahas beberapa agenda penting, antara lain pertimbangan dan analisa laporan (review) terhadap kurangnya port reception facilities (Sidang Komite MEPC), analisa terhadap laporan investigasi keselamatan pelayaran (Sidang MSC), penilaian harmonisasi kegiatan dan prosedur Port State Control di dunia yang terbagi dalam beberapa wilayah dan perjanjian MoU, pembahasan sidang pelaksanaan aturan-aturan IMO, serta laporan Komite MSC, Komite MEPC, Komite FAL, Tokyo MoU, Paris MoU, Abuja MoU, Carribbean MoU, Indian Ocean MoU.
Sidang Sub Komite III Code merupakan pertemuan rutin tahunan, dihadiri para Negara Anggota IMO dan stakeholder seperti IACS, IMPA, Intercargo dan pihak-pihak terkait yang memiliki tugas menangani permasalahan dalam pelaksanaan Konvensi ataupun instrumen IMO lainnya sebagai Flag State, Port State maupun Coastal State di lingkup negara anggota.
Di kesempatan tersebut, Indonesia menyampaikan pandangan terhadap usulan China terkait penambahan petugas jaga dalam kondisi tertentu seperti cuaca buruk dan trafik yang sibuk pada rute pelayaran tertentu. Sidang juga mengagendakan pembahasan penggunaan data elektronik kapal (ketika pemeriksaan kapal).
“Sidang Internasional seperti ini merupakan sarana penerapan aturan-aturan IMO ke dalam aturan nasional di setiap negara, dimana seringkali ada berbeda persepsi dan pemahaman pada tingkat pelaksanaan di lapangan sehingga memerlukan kerjasama sinergis di antara negara anggota IMO,” terang Atase Perhubungan Simson Sinaga.
Dibutuhkan keseriusan dan konsistensi melaksanakan konvensi IMO sesuai dengan pemahaman yang dimasukkan dalam aturan nasional di masing-masing Negara IMO yang beranggotakan 171 negara, karena terdapat perbedaan persepsi/kebutuhan suatu negara. “Tentu saja perbedaan bukan hal mudah, namun harus diupayakan menyatukan persepsi,” imbuh Simson.
Simson Sinaga menambahkan, bahwa perbedaan persepsi dan kebutuhan menjadi tantangan tersendiri untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam melaksanakan aturan-aturan IMO dan berkoordinasi dengan negara lain dalam rangka memperjuangkan kepentingan Negara di dunia internasional.
Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki cita-cita menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia (World Maritime Fulcrum) dengan mengembalikan identitas Indonesia sebagai negara maritim besar, kuat, dan makmur. (Bayu)
Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) meluruskan kabar adanya antrean kapal hingga 6…
Jakarta (Maritimnews) - Kegiatan rutin donor darah sebagai bentuk komitmen sosial perusahaan atau TJSL (Tanggung…
Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Palembang mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025,…
Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan sejak dini, khususnya bagi para…
Jakarta (Maritimnews) - Meningkatnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan di Port of Tanjung Priok berdampak positif,…
Pontianak (Maritimnews) - Seiring menguatnya aktivitas perdagangan dan distribusi barang di Provinsi Kalimantan Barat, IPC…