Pemerintah Akui Dua Asosiasi Perusahaan Pelayaran

Ilustrasi foto: sebuah kapal tanker tengah berlayar.

MNOL – Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan dua Surat Keputusan yang mengesahkan pendirian  dua perkumpulan organisasi pelayaran niaga nasional di Indonesia.     Surat Keputusan Pengesahan Pendirian kedua perkumpulan organisasi  tersebut adalah:
1.    SK No. AHU-0035091.AH.01.07 tahun 2015 tertanggal 30 Desember 2015 yang mengesahkan pendirian badan hukum perkumpulan Indonesian National Shipowners Association (INSA) dengan Ketua Umum Johnson W. Sutjipto;
2.    SK No. AHU-0044492.AH.01.07 tahun 2016 tertanggal 12 April 2016 yang mengesahkan pendirian Badan Hukum Perkumpulan Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia yang kalau disiangkat menjadi P3N2I dengan Ketua Umum Carmelita Hartoto.

Diterbitkannya Surat Keputusan dimaksud, tentunya telah melalui  kajian/telaahan yang mendalam serta  pertimbangan-pertimbangan sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia, dalam hal ini UU No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sehingga SK tersebut lahir dengan dilindungi oleh Undang-Undang (UU).
Sebagai institusi pembina di bidang pelayaran, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. HK.008/1/15/DJPL-16 tanggal 20 Juli 2016 telah mengakui kedua organisasi  pelayaran tersebut.  “Kedua SK Menteri Hukum dan HAM tersebut sah. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi lembaga lain, termasuk Kementerian Perhubungan untuk tidak mengakui kedua organisasi pelayaran niaga tersebut, meski bagaimanapun kondisi dan proses  pembentukan organisasi dimaksud”, tegas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM.
Seperti diketahui, hak berkumpul dan bersyarikat atas warga negara Indonesia dijamin oleh UUD 1945 sehingga Kementerian Perhubungan selaku pembina utama usaha bidang transportasi, dalam hal ini adalah transportasi laut, termasuk pembina bagi asosiasi dan perhimpunan dunia usaha, harus menjamin hak berkumpul dan bersyarikat setiap warga negara dapat terlaksana dengan baik.

“Oleh karena itu,  sudah seharusnya kedua organisasi tersebut mendapatkan  pembinaan yang sama dan berkeadilan dari Kementerian Perhubungan agar mereka dapat bekerja melayani anggota dan mendukung program pemerintah, khususnya program Kementerian Perhubungan dalam rangka Tol Laut dan Poros Maritim Dunia”, lanjut Dirjen Hubla.
Dengan diakuinya eksistensi kedua organisasi tersebut, Kementerian Perhubungan mengharapkan INSA dan P3N2I dapat bersinergi, mengembangkan industri pelayaran secara seksama dan berdaya saing, memperkokoh jaringan keanggotaan, berkoordinasi dan saling menghargai agar ke depan, program-program  INSA dan P3N2I dapat berjalan sesuai dengan harapan Pemerintah.(APS)

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Kunjungan Sosial Kopkar TPK Koja Ke GMMI

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…

1 day ago

Pelindo Panjang: Optimalisasi dan Sinergi, Kunci Pertumbuhan Positif

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…

2 days ago

IPC TPK Catat 850 Ribu TEUs di Triwulan I 2026

Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…

3 days ago

Masa Lebaran 2026, Arus Penumpang Pelindo Meningkat 14,14%

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…

4 days ago

Pelabuhan Kita Masih Berdiri di Atas Fondasi yang Rapuh

Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…

5 days ago

STATE CAPITALISM CHINA Pelajaran Penting bagi Transformasi BUMN Indonesia di Era Danantara

Ditulis oleh: Arief Poyuono Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 yang berada di kisaran 5 %…

7 days ago