Pilot Project PSSA akan Diterapkan di Gili Trawangan

 

Utusan Khusus Menteri Perhubungan untuk IMO Laksamana (Purn) Dr Marsetio di Lombok

MNOL, Lombok – Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) merupakan suatu mekanisme yang dapat digunakan oleh Negara Pantai untuk melindungi kawasan laut dari dampak negatif yang diakibatkan aktivitas pelayaran internasional.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia akan menggelar nasional workshop guna membahas lokasi PSSA dengan mempertimbangkan frekuensi lalu lintas kapal dan lokasi pengembangan pelabuhan untuk tol laut.

Berdasarkan desktop study, lokasi yang potensial diusulkan sebagai daerah PSSA di Indonesia adalah Kepulauan Seribu, Pulau Karimun Jawa, dan Gili Trawangan di Selat Lombok.

Dari ketiga lokasi tersebut direncanakan mengajukan Gili Trawangan atau Kepulauan Gili sebagai pilot project dikarenakan sejalan dengan program Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat yang sangat concern dengan pelestarian wilayah lautnya.

Utusan Khusus Menteri Perhubungan untuk IMO  Laksamana (Purn) Dr Marsetio dalam sambutannya pada acara The Third Regional Meeting of IMO-Norad on PSSAs di Santosa Villa’s and Resort tanggal 27-28 Juli 2016 menyatakan, bahwa penetapan lokasi PPSA di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia akan diterapkan setelah dilakukan study dalam rangka melanjutkan Program International Maritime Organization (IMO)-Norwegian Agency for Development Cooperation (Norad).

“Kami ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Norwegia atas kontribusinya dan IMO yang mengirim ahli dan konsultan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan berharga dalam membantu kami guna menerapkan PSSA di negara kita masing-masing,” kata Marsetio.

Mengingat penetapan PSSA merupakan salah satu usaha perlindungan lingkungan maritim, IMO-Norad bekerjasama dalam satu program yaitu IMO-Norad Framework Cooperation Programme to Promote PSSA concept in South-east Asia region yang melibatkan 4 (empat) negara yaitu Filipina, Malaysia, Vietnam dan Indonesia.

IMO-Norad memberikan pendampingan kepada Negara-negara dimaksud dengan tujuan bahwa Negara tersebut dapat mengajukan submisi penetapan salah satu kawasan laut di wilayahnya menjadi PSSA pada Sidang IMO MEPC 2016 mendatang atau paling lama pada Sidang IMO MEPC 2017. (Bayu/MN)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Geliat IPC TPK Panjang Dukung Ekspor Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) area Panjang semakin memperkuat perannya…

1 day ago

Sasar Generasi Muda Jakarta Utara, IPC TPK Kenalkan Industri Peti Kemas

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program tanggung jawab sosial perusahaan bertajuk…

3 days ago

Laba Bersih Kopkar TPK Koja Tahun Buku 2025 Meningkat 132%

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku…

3 days ago

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

6 days ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

1 week ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

1 week ago