Menyusul Diberhentikannya Archandra, Menko Maritim Rangkap Plt Menteri ESDM

Presiden Jokowi bersama Menko Maritim Luhut Pandjaitan

MNOL, Jakarta – Presiden Joko Widodo akhirnya memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar, Senin (15/8/2016) malam ini. Pencopotan ini menyusul isu dwi-kewarganegaraan yang dimiliki Archandra.

Sebagai pengganti, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman sampai ada menteri ESDM definitif.

“Menyikapi status kewarganegaraan Menteri ESDM, setelah mendengar dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Saudara Archandra Tahar dari posisi Menteri ESDM,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden kepada wartawan.

Sejak Sabtu (13/8/2016) pagi, sejumlah pesan berantai melalui Whatsapp beredar yang isinya mempertanyakan integritas Archandra. Pria asal Padang, Sumatera Barat itu dinilai memiliki posisi penting di sektor ESDM, tetapi memiliki kewarganegaraan AS.

Saat dilantik pada Rabu (27/7/2016), Archandra sudah memegang paspor AS setelah melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan mengucapkan sumpah setia kepada AS. Karena Indonesia belum mengakui dwikewarganegaraan, secara hukum, Archandra dinilai sudah kehilangan status WNI-nya.

Bahkan, disebutkan, sebulan sebelum menjadi warga negara AS, Februari 2012, Archandra mengurus paspor RI kepada Konsulat Jenderal RI di Houston, AS, dengan masa berlaku lima tahun.

Tercatat, sejak Maret 2012, Archandra melakukan empat kunjungan ke Indonesia dengan menggunakan paspor AS. Namun, saat Arcandra dilantik sebagai Menteri ESDM, dia menggunakan paspor RI yang secara hukum sudah tak sah dipakainya.

Terkait hal itu, Archandra dinilai melanggar UU No 6/2011 tentang Keimigrasian, UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan, serta UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Plt Menteri ESDM

Sementara itu Menko Maritim Luhut Pandjaitan diangkat sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Menteri ESDM hingga ada penggantinya. Masalah energi menjadi masalah krusial di tengah wacana 35.000 mw dan renegosiasi beberapa perusahaan asing di Indonesia.

Di tempat terpisah Luhut berjanji akan menjalankan tugas itu dengan sebaik-baiknnya. “Saya sebagai abdi negara akan memenuhi tugas ini hingga kondisi ini kembali normal,” ungkap Luhut kepada wartawan.

Sebelumnya, Purnawirawan TNI AD ini juga menyatakan agar masalah ini jangan terjadi berlarut-larut. Dirinya sudah pasang badan akan mem-bouldozer siapa saja yang mengganggu Archandra.

Dia menyadari, pembangunan tidak akan berjalan dengan baik bila masyarakat terus ribut di sosial media. Namun keputusan presiden berkata lain, Archandra tetap diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri ESDM.

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Agustus 2026, TPS Catat Throughput 128 Ribu TEUs

Surabaya (Maritimnews) - Kinerja arus petikemas (throughput) PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) untuk bulan Agustus…

8 minutes ago

Vessel Operational Disruption; Kapan Pengalihan Kapal Menjadi Pilihan Tepat

Oleh: SAFUAN - Doctor in Management Science Gangguan operasional merupakan salah satu risiko yang tidak…

2 days ago

Dukung Asta Cita dan SDGs, IPC TPK Perkuat Kebersihan Palembang

Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) melanjutkan komitmen keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan…

2 days ago

IPC TPK Dukung Rehabilitasi Mangrove Nasional bersama The North Green Movement

Jakarta (Maritimnews) - Mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, antara lain sebagai…

2 days ago

IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real Time kepada Bappenas RI

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima kunjungan lapangan dari Badan Perencanaan Pembangunan…

2 days ago

Hari Pelanggan Nasional 2026, IPC TPK Pontianak Perkuat Sinergi dikondisi Karhutla

Pontianak (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Terminal Pontianak memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026…

2 days ago