Categories: LogistikTerbaru

KADIN: Pelarangan Operasi Angkutan Barang Rugikan Perekonomian

KADIN

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyatakan keberatan atas kebijakan pelarangan operasi angkutan barang yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. KADIN menilai kebijakan yang dikeluarkan secara seketika tersebut menghambat operasional logistik dan transportasi barang serta mengancam keberlangsungan arus barang kebutuhan masyarakat.

“Ini jelas merugikan ekonomi Indonesia dan kontraproduktif dengan peningkatkan iklim usaha di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasok, Rico Rustombi (9/9).

Hal ini disampaikan seusai pertemuan koordinasi KADIN yang dihadiri oleh asosiasi pemilik barang, perusahaan logistik dan transportasi. Pertemuan tersebut diprakarsai dalam rangka menanggapi berbagai laporan dan kejadian di lapangan mengenai dampak negatif larangan tersebut. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain ALFI, ALI, GAPMMI, APTRINDO, HIPMI, ASDEKI, GINSI, ASPADIN, ASRIM, ORGANDA, PERKOSMI, API, NAMPA, AROBIM, GPEI, APRINDO.

Sebelumnya, pada 2 September 2016 Direktur Jenderal Perhubungan Darat menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.15/AJ.201/DRJD/2016 mengenai Pengaturan Lalu Lintas dan Lapangan Pengoperasian Kendaaraan Angkutan Barang Pada Saat Libur Panjang Hari Raya Idul Adha Tahun 2016/1437 H, yang antara lain menyebutkan mulai pukul 00.00 WIB 9 September hingga 24.00 WIB 12 September 2016 kendaraan yang memiliki lebih dari dua sumbu dilarang beroperasi di jalan nasional.

Rico Menjelaskan, pelarangan ini merupakan yang pertama kali terjadi menjelang Idul Adha, sehingga industri, perusahaan logistik dan transportasi tidak siap melakukan langkah antisipasi. Apalagi, para pelaku tidak pernah dilibatkan dalam perumusan kebijakan tersebut. Penerapan kebijakan yang seketika akan mengakibatkan ketidakpastian pengaturan logistik bagi para pelaku usaha.

“Jika seperti ini, nanti setiap hari libur panjang “harpitnas” Kementerian Perhubungan bisa selalu melakukan pelarangan, ini sangat merugikan,” tambahnya

KADIN berharap, perencanaan pemerintah dalam pelarangan angkutan barang seharusnya melibatkan pelaku usaha termasuk perusahaan logistik dan transportasi, dan dilakukan pada awal tahun melihat kalender libur yang ada sepanjang tahun.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman menjelaskan dengan diberlakukannya larangan angkutan barang, beberapa kebutuhan pokok dan stok produk pangan terancam tidak bisa tersalurkan dengan baik. Menurut Adhi meskipun Surat Edaran tersebut memberikan pengecualian bagi barang ekspor impor dan kebutuhan pokok, pada kenyataannya truk-truk pengangkut tetap dilarang beroperasi “Untuk air minum misalnya, stok barang di lapangan hanya cukup untuk 8 jam, jadi larangan berhari-hari akan membuat masyarakat tidak mendapatkan air minum,” tambahnya. Hal ini diperkuat oleh Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi yang mendapat laporan dari lapangan bahwa beberapa truk angkutan diberhentikan dan diminta izin dari Dinas Perhubungan

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Kepercayaan Industri Otomotif, Ekspor IPCC Tumbuh Signifikan

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) untuk terus memperkuat kapasitas…

2 days ago

Layanan South China Java X-Press Feeders di IPC TPK Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menunjukkan komitmennya mendukung kelancaran arus logistik internasional…

2 days ago

Kebersamaan Idul Adha jadi Momentum bagi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Melalui semangat Hari Raya Idul Adha, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berharap…

3 days ago

Pelindo Cilacap Salurkan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H Bagi Masyarakat Sekitar

Tanjung Intan (Maritimnews) - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, program…

3 days ago

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Hewan Qurban 1447 H/2026 M

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok melaksanakan penyerahan Bantuan Program…

3 days ago

Dirut Pelindo Hadiri Penyerahan Kurban Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan total 35 ekor sapi kurban…

3 days ago