Kegiatan handling peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok
MNOL,Jakarta – Biaya handling petikemas Domestik 20 feet di pelabuhan Tanjung Priok dikabarkan masih tinggi, hal itu dipertanyakan salah satu peserta dialog pada seminar sehari tema “Pembenahan dan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok dalam Merealisasikan Program Tol Laut” yang diselenggarakan Forum Wartawan Maritim Indonesia (Forwami) di Griya Inkoppabri Cisarua Bogor, Kamis (26/1).
Diungkapkannya, bahwa berdasarkan keterangan Costumer Services perusahaan Pelayaran ML, tarif untuk mengurus/membawa barang menggunakan peti kemas 20 feet (port to port) pelabuhan Tanjung Priok – Makassar sebesar Rp 7,5 juta. Terdiri dari biaya handling di Priok Rp 2 juta, freight Rp 4 juta dan biaya handling di pelabuhan Makassar Rp1,5 juta. Menurut pelayaran, biaya handling di Priok disetorkan ke pihak Pelabuhan Tanjung Priok.
Direktur PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) Arif Suhartono menjelaskan, tarif handling peti kemas domestik tidak akan mungkin melebihi tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas internasional yang sebesar US$ 83 atau sekitar Rp 1,2 juta per-kontainer. Karena penetapan tarif harus sesuai surat keputusan Direksi PT Pelabuhan Indonesia II. “Saya akan menelusuri kabar biaya handling yang tinggi itu, setahu saya tarif peti kemas domestik tidak mungkin melebihi tarif internasional. Lalu siapa yang memanfaatkan itu,” tanya Arif.
Dialog Pekan Orientasi Forwami juga diisi pembicara dari Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kasi Lala Irianti yang menerangkan fungsi Regulator (Pemerintah) dan Badan Usaha Pelabuhan selaku Operator di pelabuhan. Inti program Tol Laut adalah konektivitas guna menekan disparitas harga antara Indonesia bagian barat dan timur melalui sistem logistik yang baik. Kini Pemerintah telah memiliki 24 pelabuhan Tol Laut dan peningkatan kapasitas di 24 pelabuhan itu menjadi tanggung jawab PT Pelabuhan Indonesia selaku operator.
Acara seminar sehari tersebut dibuka oleh Direktur Komersil dan Pengembangan Usaha PT Pelabuhan Indonesia II/IPC Saptono R.Irianto, selain dihadiri Direktur Utama PTP Arif Suhartono, Kasi Lala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Irianti, dan Komisaris PTP Sabri Saiman selaku pembicara, hadir pula Sekper PTP Kiki M Hikmat, dan Kahumas IPC Sofyan Gumelar serta para undangan antara lain, Pelindo II cabang Tanjung Priok, Pelindo II cabang Sunda Kelapa, Indonesia Kendaraan Terminal, Koperasi TKBM pelabuhan Tanjung Priok, dan TPK Koja.(Bayu/MN)
Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…