Categories: HankamTerbaruTNI AL

Koarmabar Amankan 90 TKI Ilegal Dari Malaysia

Tim WFQR-1mengamankan 90 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang menggunakan KM Sejati, di Tanjung Jumpul, Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Selasa (10/1).

MNOL, Medan – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui TimWestern Fleet Quick Response (WFQR)-1 yang berkedudukan di Lantamal I Belawan mengamankan 90 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia, di Tanjung Jumpul, Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Selasa (10/1).

Kronologis kejadian bermula Tim WFQR-1 mendapatkan informasi bahwa adanya Narkoba yang akan masuk dari Malaysia melalui TKI ilegal. Menindak lanjuti hal tersebut,  Tim WFQR-1 selanjutnya mendalami informasi  tentang akan masuknya TKI ilegal dari Malaysia serta sekaligus melaksanakan penyekatan dengan menggunakan Kapal Patkamla SSG II-I-47 Lanal Tanjung Balai Asahan.

Dalam penyekatan tersebut, Tim WFQR-1 mencurigai adanya tiga sampan langsir sedang membawa penumpang melebihi kapasitas sampan, kemudian dilaksanakan  proses pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) dan diketahui ketiga sampan tersebut membawa TKI ilegal dari Malaysia.

Setelah mendapat informasi dari tekong sampan langsir, bahwa TKI tersebut di transfer di laut dari KM Sejati, kemudian Tim WFQR-1 melaksanakan pengejaran terhadap KM. Sejati dan berhasil menangkapnya beserta tiga sampan pelansir TKI ilegal.

Selanjutnya,  KM Sejati beserta sampan di bawa ke Pos Kamla Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Nahkoda, ABK, penumpang dan muatan kapal. Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan di temukan Narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 500 gram yang di simpan di dalam tas yang dibawa  salah seorang TKI bernama Muhib Pikiran (21 th) asal Desa Blang, Kabupaten Pidie Aceh.  Guna proses selanjutnya, TKI ilegal dibawa menuju Mako Lanal Tanjung Balai Asahan.

Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, S.H., menyampaikan bahwa KM Sejati yang dinahkodai Rusli Azmi (44 th) dengan ABK Syarifuddin alias Jeben Flores  (43 th) dicurigai membawa TKI ilegal dari titik kumpul pengambilan di Hutan Bukit Jugla Portklang Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan.

Lebih lanjut Komandan Lantamal I Belawan mengatakan, TKI ilegal yang berjumlah 90 orang terdiri dari Laki – laki 68 orang, Wanita 21 orang dan 1 anak perempuan usia 4 setengah tahun diserahkan kepada pihak Imigrasi. Sedangkan Nakhoda, ABK beserta kapalnya akan dilaksanakan penyelidikan dan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum  yang berlaku. Sementara untuk pelaku pembawa Narkoba dan barang bukti akan dilaksanakan pengembangan penyelidikan di Mako Lantamal I Belawan.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

2 days ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

4 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

5 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

6 days ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

1 week ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

1 week ago