Categories: HankamTerbaruTNI AL

Koarmabar Amankan 90 TKI Ilegal Dari Malaysia

Tim WFQR-1mengamankan 90 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang menggunakan KM Sejati, di Tanjung Jumpul, Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Selasa (10/1).

MNOL, Medan – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui TimWestern Fleet Quick Response (WFQR)-1 yang berkedudukan di Lantamal I Belawan mengamankan 90 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia, di Tanjung Jumpul, Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Selasa (10/1).

Kronologis kejadian bermula Tim WFQR-1 mendapatkan informasi bahwa adanya Narkoba yang akan masuk dari Malaysia melalui TKI ilegal. Menindak lanjuti hal tersebut,  Tim WFQR-1 selanjutnya mendalami informasi  tentang akan masuknya TKI ilegal dari Malaysia serta sekaligus melaksanakan penyekatan dengan menggunakan Kapal Patkamla SSG II-I-47 Lanal Tanjung Balai Asahan.

Dalam penyekatan tersebut, Tim WFQR-1 mencurigai adanya tiga sampan langsir sedang membawa penumpang melebihi kapasitas sampan, kemudian dilaksanakan  proses pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) dan diketahui ketiga sampan tersebut membawa TKI ilegal dari Malaysia.

Setelah mendapat informasi dari tekong sampan langsir, bahwa TKI tersebut di transfer di laut dari KM Sejati, kemudian Tim WFQR-1 melaksanakan pengejaran terhadap KM. Sejati dan berhasil menangkapnya beserta tiga sampan pelansir TKI ilegal.

Selanjutnya,  KM Sejati beserta sampan di bawa ke Pos Kamla Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Nahkoda, ABK, penumpang dan muatan kapal. Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan di temukan Narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 500 gram yang di simpan di dalam tas yang dibawa  salah seorang TKI bernama Muhib Pikiran (21 th) asal Desa Blang, Kabupaten Pidie Aceh.  Guna proses selanjutnya, TKI ilegal dibawa menuju Mako Lanal Tanjung Balai Asahan.

Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, S.H., menyampaikan bahwa KM Sejati yang dinahkodai Rusli Azmi (44 th) dengan ABK Syarifuddin alias Jeben Flores  (43 th) dicurigai membawa TKI ilegal dari titik kumpul pengambilan di Hutan Bukit Jugla Portklang Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan.

Lebih lanjut Komandan Lantamal I Belawan mengatakan, TKI ilegal yang berjumlah 90 orang terdiri dari Laki – laki 68 orang, Wanita 21 orang dan 1 anak perempuan usia 4 setengah tahun diserahkan kepada pihak Imigrasi. Sedangkan Nakhoda, ABK beserta kapalnya akan dilaksanakan penyelidikan dan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum  yang berlaku. Sementara untuk pelaku pembawa Narkoba dan barang bukti akan dilaksanakan pengembangan penyelidikan di Mako Lantamal I Belawan.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Kepuasan Publik terhadap Kinerja Pemerintahan Prabowo Gibran Mencapai 80,4 Persen

Jakarta (Maritimnews) – Panel Survey Indonesia (PSI) merilis hasil survei nasional mengenai Tingkat Kepuasan Masyarakat…

1 day ago

Program PELITA 2026 Dimulai di Rawa Badak Utara

Jakarta (Maritimnews) – Peluncuran program Pelindo Tanpa Balita Stunting (PELITA) 2026, IPC Terminal Petikemas bersama…

1 day ago

Pertengahan Juni 2026, Throughput IPC TPK Panjang Tumbuh Signifikan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang mencatat performa gemilang pada pertengahan tahun…

2 days ago

Negara Maritim yang Takluk di Lautnya Sendiri

Ketika negara gagal menjamin keselamatan warganya dalam aktivitas yang paling mendasar, maka yang dipertanyakan bukan…

2 days ago

Prestasi Penegakan Hukum Jangan Dibangun di Atas Kriminalisasi

oleh: Rizma Wulan Sari, SH, MH (Sekretaris Keluarga Besar Putra Putri Purnawirawan Hakim Indonesia/KB P3HI)…

2 days ago

Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum

Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…

3 days ago