Menko Luhut beri Klarifikasi Terkait Pernyataannya Soal Penamaan Pulau

Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan

MNOL, Jakarta – Pada konferensi persnya yang digelar di Gedung BPPT 2 Kemenko Maritim (8/1/17) lalu, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan pernyataan kontroversial soal penamaan pulau. Menurutnya, warga asing yang berinvestasi di pulau yang belum diberi nama bisa menamakan pulau itu sesuai keinginannya.

Praktis, pernyataan itu mengundang kritikan yang beragam pada berbagai media massa maupun media sosial. Pernyataan Purnawirawan Korps Baret Merah ini dianggap telah menjual kedaulatan bangsa kepada asing.

Sore tadi (19/1), Menko Luhut memberikan klarifikasi terkait pernyataannya. Dalam siaran persnya yang diterima oleh Redaksi maritimnews, ia menyatakan bahwa penamaan pulau tetap mengikuti prosedur yang ada.

Misalnya sebelum diajukan ke PBB, penamaan pulau tersebut sudah melalui rangkaian proses yang dinamakan prosedur penamaan pulau oleh Tim Nasional Pembakuan Rupabumi yang diketuai Menteri Dalam Negeri, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2006.

“Kini tugas penamaan pulau itu dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), bekerjasama dengan Kemdagri, KKP, Pushidros TNI AL, 34 Panitia Provinsi,  dan 211 Paniti Kabupaten/Kota, Antroplog, Sejarawan dan pakar-pakar lainnya,” tulis Luhut dalam siaran persnya.

Cuma ditegaskan dalam siaran tersebut, bahwa kedualatan pulau tetap berada di tangan negara Indonesia sesuai dengan peraturan hukum nasional dan internasional meskipun ada yang memberi nama.

Selanjutnya ia mengatakan soal ‘brand name’ tertentu dalam suatu pulau di Indonesia juga sudah lazim dilakukan seperti contohnya dalam berbagai resort di Nusa Dua, Bali. Bukan berarti kedualatan negara di Nusa Dua, Bali terpengaruh.

Kemudian di Kecamatan Banggai Utara di Sulawesi Tengah, Masyarakat Desa Lokotoy bahkan secara informal memberikan nama suatu pantai dengan nama warga Jepang yakni Pantai Oyama. Terkait Morotai, pada saat konferensi pers ia bermaksud memberi contoh mengingat Jepang memiliki kedekatan emosional di sana.

Di pulau itu terdapat Prajurit Jepang pada Perang Dunia II bernama Teuro Nakamura yang bersembunyi selama 30 tahun. Jepang juga menanyakan apakah di pulau itu bisa dibuka rumah Lanjut Usia (Lansia), karena sangat cocok sebagai tempat peristirahatan yang didukung oleh panorama alam yang indah.

Dari situ, Jepang akan membantu dalam membangun infrastruktur seperti bandara agar memudahkan wisatawan Jepang untuk ke Morotai. Hal itu juga bermanfaat bagi masyarakat Morotai dalam hal pendidikan dan penyerapan tenaga kerja.

Ia juga menekankan bahwa sektor pariwisata menjadi sektor unggulan yang diharapkan dapat menopang perekonomian nasional serta menyerap tenaga kerja dengan cepat. (Tan/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

1 week ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

1 week ago

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

2 weeks ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

2 weeks ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

2 weeks ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

2 weeks ago