Categories: EnergiTerbaru

Kembangkan Teknologi bidang Energi, Unhan Raih Juara III di Event Internasional

Foto Bersama: Mahasiswa Unhan dengan Deputi Menteri Edukasi dan Pendidikan Tinggi II Malaysia Datuk P. Kamalanathan dan sebagian peserta Expo lainnya dari Indonesia.

MNOL, Jakarta – Universitas Pertahanan (Unhan) menunjukkan reputasi internasional saat meraih juara ketiga pada 16th Malaysia Technology Expo (MTE) di Kuala Lumpur tanggal 16-18 Pebruari 2017.

Dua mahasiswi semester 2 dari Program Studi (Prodi) Ketahanan Energi Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) atas nama Anggun Andreyani dan Asih Tri Marini memamerkan inovasi teknologi hasil penelitian di Unhan pada kategori Youth (18-25 tahun) berjudul Briquette Electric Stove: Appropriate Technology Innovation with Efforts to Optimize the Use of Briquette as Alternative Renewable Energy.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari Unhan, acara tahunan yang diselenggarakan oleh PROTEMP Group and Malaysian Association of Research Scientists (MARS) itu bertujuan menghubungkan para penemu dan technopreneur dengan calon investor yang membantu komersialisasi produk. Event ini terbagi ke dalam 21 exhibit profile yang diikuti oleh para ilmuwan, lembaga penelitian dari perusahaan, instansi pemerintah dan non pemerintah.

Event ini lebih bergengsi dibandingkan event sejenis yang diselenggarakan secara international, seperti 5th Malaysia International Design Expo & Awards (MIDEAS), the 4th Asian Youth Innovation Awards & Expo, dan the 4th Leap to Commercialization. Tahun ini MTE diikuti 500 penemunan terdiri dari 130 peserta pameran berbagai negara dan mampu menarik minat sekitar 10.000 pengunjung.

Dekan FMP Laksda TNI Dr. Amarulla Octavian, S.T., M.Sc., D.E.S.D. menjelaskan Keberhasilan inovasi Unhan terletak pada originalitas teknik pengoperasian kompor briket listrik yang mampu menyalakan briket di bawah 1 menit memanfaatkan busi pemanas.

“Keunggulan produk lainnya adalah mampu menghemat energi 18,03% dibandingkan penggunaan gas LPG tanpa menimbulkan polusi udara,” ujar Octavian.

Ia menambahkan di Indonesia, penerapan teknologi kompor briket listrik pun cukup mudah digunakan oleh masyarakat menengah ke bawah dengan harga yang terjangkau.

Lulusan AAL tahun 1988 itu juga yakin bahwa teknologi ini mampu berkontribusi memecahkan masalah energi di Indonesia. “Terutama bagi masyarakat pedesaan di pulau-pulau terluar yang masih sulit mengakses gas LPG sekaligus mendukung Program Nasional Bauran Energi dari Kementerian ESDM yaitu biomassa, menuju ketahanan energi,” pungkasnya.

Ke depan, para mahasiswa Unhan akan lebih dipacu mengikuti berbagai event internasional dalam rangka mewujudkan Unhan sebagai World Class University. (Aljun/MN)

 

 

 

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

3 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

3 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

4 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

4 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

6 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

7 days ago