Categories: TerbaruTNI AL

Lagi-lagi, Kapal Ikan Tanpa Dokumen Berhasil Diamankan Guskamla Koarmabar

KRI Teluk Sabang-544 salah satu unsur operasi Guskamla Koarmabar menangkap kapal ikan KM. Sinar Mas yang sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan sebelah timur Pulau Semiun, Natuna, Kepri, Rabu (22/2).

MNOL, Jakarta – Kepulauan Natuna merupakan episentrum kedaulatan politik Indonesia. Secara geoekonomi, Kepulauan Natuna menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Tidak hanya berasal dari hasil tambang dan migas saja, tetapi juga potensi perikanan. Polemik berkepanjangan nine dash line yang diluncurkan oleh Pemerintah China, juga menyeret Kepulauan Natuna sebagai wilayah perairan tradisional mereka (red, China). Tak ayal, terdapat sejumlah kasus kapal tangkap bendera China turun jangkar ke wilayah perairan Natuna. Tentu ini menimbulkan kegelisahan bagi seluruh pihak termasuk TNI AL, Koarmabar.

Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) menangkap dan mengamankan kapal ikan berbendera Indonesia KM. Sinar Mas tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (22/2).

Kejadian tersebut dilakukan KRI Teluk Sabang-544 salah satu unsur operasi Guskamla Koarmabar yang sedang melaksanakan kegiatan operasi keamanan laut di perairan Laut Natuna. Saat diperiksa KM. Sinar Mas sedang melakukan penangkapan ikan di perairan sebelah timur Pulau Semiun, Natuna.

Komandan Guskamla Armabar Kolonel Laut (P) Bambang Irwanto, M.Tr (Han)., menuturkan bahwa Sinar Mas diduga melanggar Undang-Undang Pelayaran dan Perikanan karena tidak memiliki beberapa dokumen kapal yang seharusnya ada diatas kapal, serta menangkap ikan tidak sesuai dengan fishing ground yang telah ditetapkan.

Kapal ikan berbobot 118 GT dengan nakhoda Tjin San beserta 29 ABK berkebangsan WNI dan muatan 1 ton ikan campuran, saat ini telah diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum lebih lanjut. Sebagai efek jera terhadap pelakunya harus diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, ujar Komandan Guskamla Armabar.

Lebih lanjut, Komandan Guskamla Armabar menyampaikan bahwa para pelaku kejahatan di laut, khususnya kapal ikan yang melakukan penangkapan secara ilegal terus berupaya dengan berbagai cara untuk melakukan aksinya. Modus yang mereka lakukan salah satunya dengan cara melakukan penangkapan ikan pada saat cuaca kurang baik dengan harapan pada kondisi tersebut pengawasan akan berkurang.

Dalam rangka penegakan hukum dan kedaulatan diperairan yurisdiksi nasional Indonesia khususnya di perairan wilayah barat, Guskamla Koarmabar akan terus meningkatkan kehadiran unsur-unsur KRI di laut terutama di perairan yang rawan akan terjadinya tindak pidana di laut, tegas Komandan Guskamla Armabar. (Trianda Surbakti/MN)

Tags:

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Konsolidasi Kekuatan Nasional, ABUPI Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Jakarta (Maritimnews) - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada…

2 days ago

Abu Dhabi Ports Group Lirik MNP

Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…

6 days ago

Bank Mandiri Siap Dukung Infrastruktur Pelindo di Indonesia Timur

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…

1 week ago

Triwulan I 2026, IPC TPK Panjang Tumbuh 2,06%

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) area Panjang berhasil menjaga produktivitas…

1 week ago

Pelindo Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan Laut

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) konsisten…

1 week ago

Kunjungan Sosial Kopkar TPK Koja Ke GMMI

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…

2 weeks ago