Categories: TerbaruTNI AL

Lagi-lagi, Kapal Ikan Tanpa Dokumen Berhasil Diamankan Guskamla Koarmabar

KRI Teluk Sabang-544 salah satu unsur operasi Guskamla Koarmabar menangkap kapal ikan KM. Sinar Mas yang sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan sebelah timur Pulau Semiun, Natuna, Kepri, Rabu (22/2).

MNOL, Jakarta – Kepulauan Natuna merupakan episentrum kedaulatan politik Indonesia. Secara geoekonomi, Kepulauan Natuna menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Tidak hanya berasal dari hasil tambang dan migas saja, tetapi juga potensi perikanan. Polemik berkepanjangan nine dash line yang diluncurkan oleh Pemerintah China, juga menyeret Kepulauan Natuna sebagai wilayah perairan tradisional mereka (red, China). Tak ayal, terdapat sejumlah kasus kapal tangkap bendera China turun jangkar ke wilayah perairan Natuna. Tentu ini menimbulkan kegelisahan bagi seluruh pihak termasuk TNI AL, Koarmabar.

Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) menangkap dan mengamankan kapal ikan berbendera Indonesia KM. Sinar Mas tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (22/2).

Kejadian tersebut dilakukan KRI Teluk Sabang-544 salah satu unsur operasi Guskamla Koarmabar yang sedang melaksanakan kegiatan operasi keamanan laut di perairan Laut Natuna. Saat diperiksa KM. Sinar Mas sedang melakukan penangkapan ikan di perairan sebelah timur Pulau Semiun, Natuna.

Komandan Guskamla Armabar Kolonel Laut (P) Bambang Irwanto, M.Tr (Han)., menuturkan bahwa Sinar Mas diduga melanggar Undang-Undang Pelayaran dan Perikanan karena tidak memiliki beberapa dokumen kapal yang seharusnya ada diatas kapal, serta menangkap ikan tidak sesuai dengan fishing ground yang telah ditetapkan.

Kapal ikan berbobot 118 GT dengan nakhoda Tjin San beserta 29 ABK berkebangsan WNI dan muatan 1 ton ikan campuran, saat ini telah diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum lebih lanjut. Sebagai efek jera terhadap pelakunya harus diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, ujar Komandan Guskamla Armabar.

Lebih lanjut, Komandan Guskamla Armabar menyampaikan bahwa para pelaku kejahatan di laut, khususnya kapal ikan yang melakukan penangkapan secara ilegal terus berupaya dengan berbagai cara untuk melakukan aksinya. Modus yang mereka lakukan salah satunya dengan cara melakukan penangkapan ikan pada saat cuaca kurang baik dengan harapan pada kondisi tersebut pengawasan akan berkurang.

Dalam rangka penegakan hukum dan kedaulatan diperairan yurisdiksi nasional Indonesia khususnya di perairan wilayah barat, Guskamla Koarmabar akan terus meningkatkan kehadiran unsur-unsur KRI di laut terutama di perairan yang rawan akan terjadinya tindak pidana di laut, tegas Komandan Guskamla Armabar. (Trianda Surbakti/MN)

Tags:

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Kewajiban Perusahaan Pelayaran dalam Pelaporan ESG 2025

Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…

3 days ago

Program Jejak Pelabuhan, Mahasiswa/i UI Kunjungi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…

6 days ago

IPC TPK Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas di Pontianak

Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…

6 days ago

Sinergi Operasional IPC TPK dan PTP di Teluk Bayur

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Teluk Bayur bersama PT Pelabuhan Tanjung…

6 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Kelancaran Ekspor Kayu Manis ke Mancanegara

Jambi (Maritimnews) - Indonesia adalah produsen dan eksportir utama kayu manis global, menguasai sekitar 41%…

7 days ago

Barang Kami Tertahan, Bisnis Kami Pun Ikut Berhenti

Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…

1 week ago