Categories: BakamlaHankamTerbaru

Bakamla RI Tangkap Empat Kapal Vietnam di ZEEI Laut Cina Selatan

KP Hiu Macan bernomor lambung 01 yang dinakhkodai Capt. Samson mendeteksi keberadaan kapal-kapal ikan asing yang sedang beroperasi di Laut Cina Selatan ZEE Indonesia

MNOL, Jakarta – Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan-01 milik PSDKP-KKP yang tergabung dalam operasi rutin Badan Keamanan Laut Republik Indonesia berhasil menangkap empat kapal ikan asing Vietnam, dan tiba dengan selamat di Stasiun PSDKP Pontianak, beberapa hari lalu.

Penangkapan tersebut bermula pada Minggu (9/4/2017) pukul 06.32 WIB, saat KP Hiu Macan bernomor lambung 01 yang dinakhkodai Capt. Samson mendeteksi keberadaan kapal-kapal ikan asing yang sedang beroperasi di Laut Cina Selatan ZEE Indonesia, dan ketika didekati terlihat kapal bernama KM. BV 0329 TS GT. 90 berpasangan dengan KM. BV 0216 TS GT. 70 sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pair trawl.

Melihat kedatangan kapal pengawas, kedua kapal melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran dan beberapa menit kemudian kapal Hiu Macan-01 berhasil memberhentikan kedua kapal pencuri ikan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diketahui nakhkoda dan awak kapal berjumlah 16 orang semuanya berkewarganegaraan Vietnam.

Pada lokasi yang tidak jauh dari lokasi kedua kapal tersebut, KP Hiu Macan-01 juga mendapati keberadaan dua kapal Vietnam lain bernama KM. BV 97778 TS GT. 110 berpasangan dengan KM. BV 97575 TS GT. 105 melakukan kegiatan ilegal yang sama. Kedua kapal berhasil ditangkap dengan dugaan telah melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap pair trawl. Nakhkoda dan ABK berjumlah 15 orang seluruhnya warga negara Vietnam.

Selanjutnya KP Hiu Macan-01 dan aparat melakukan pengawalan terhadap empat kapal dan 31 tahanan menuju stasiun PSDKP Pontianak.

Keempat kapal diduga melakukan pelanggaran Pasal 5 ayat (1) huruf  b, Pasal 9 ayat (1) Jo. Pasal 85, Pasal 26 ayat (1) Jo. Pasal 92 UU No. 45 tahun 2009 Tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yaitu tidak dilengkapi dengan dokumen perijinan perikanan yang sah. (Sutisna/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

2 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

2 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

4 days ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

5 days ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

7 days ago

IPC TPK ReWear Project & Seragam Bekas

Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menghadirkan langkah inovatif dalam mendukung keberlanjutan…

1 week ago