Workshop dihadiri Ketua DPP INSA Carmelita Hartoto serta Direktur Perkapalan Capt Rudiana mewakili Dirjen Perhubungan Laut yang diselenggarakan di Hotel , Jumat (31/3).
MNOL, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) bekerjasama dengan Indonesian National SHipowners Association (INSA) menyelenggarakan Workshop Pengendalian dan Manajemen Air Ballas dan Sedimen Kapal bertempat di Hotel Alila Jakarta, Jumat (31/3). Seminar digelar dalam rangka pemberlakukan Konvensi Internasional untuk pengendalian dan manajemen Air Ballas dan sedimen dari Kapal Tahun 2004 (International Convention for the Control and Management of Ships Ballast Water and Sedimens, 2004) di Indonesia pada tanggal 8 September 2017 mendatang.
Workshop dibuka oleh Direktur Jenderal Perrhubungan Laut yang diwakili oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Rudiana, MM dan dihadiri oleh seluruh stakeholders dibidang maritime. Dalam sambutannya Capt, Rudiana, MM mengatakan bahwa setiap negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut. Setiap negara juga mempunyai hak berdaulat memanfaatkan sumber sumber kekayaan alamnya sesuai dengan kewajibannya melindungi dan melestarikan lingkungan laut.
Pengendalian dan manajemen air ballast dan sedimen dari kapal merupakan suatu upaya mencegah penyebaran spesies asing yang bersifat invasive atau seringkali dikenal sebagai organisme dan pathogen akuatik berbahaya.
Konvensi internasional untuk pengedalian dan manajaemen air ballas dan sedimen dari kapal 2004 menyatakan bahwa organisme dan patogin akuatik berbahaya adalah organisme atau patogin akuatik yang apabila dilepaskan di air laut termasuk estuary ataunke dalam air tawar dapat menyebabkan bahaya terhadap lingkungan kesehatan manusia, property atau sumber daya, merusak keanekaragaman hayati atau mengganggu pemanfaatan yang sah terhadap suatu area.
“Air ballas berperan penting menjaga keseimbangan kapal. Ketika air ballas dibuang di suatu area, organisme dan pathogen yang ada didalam air ballas tersebut juga ikut terbawa masuk kedalam air laut di tempat tersebut. Organisme yang ada ditempat air ballas dibuang dikenal sebagai spesies asing. Beberapa studi menunjukkan bahwa spesies asing tersebut dapat menjadi spesies asing bersifat invasive dan mengakibatkan gangguan terhadap spesies local atau terhadap keseimbangan ekosistem di area tersebut,” tegas Dirjen Hubla.
Sebagai negara kepulauan yang besar, Indonesia dikelilingi oleh laut yang luas dengan ekosistem laut yang bervariasi serta mempunyai keaneka ragaman hayati bernilai tinggi, baik dalam nilai ilmu pengetahuan maupun nilai ekonomi. Ekosistem sungai, pesisir dan laut Indonesia sangat produktif dan menjadi tumpuhan kehidupan sebagaian besar masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Ekosistem laut Indonesia harus dilindungi dari kemungkinan terjadinya perubahan akibat organisme dan pathogen akuatik berbahaya dan merugikan. Berbagai ekosistem laut, diantaranya ekosistem pesisir dan laut dangkal, ekosistem terumbu karang, ekosistem laut dalam dan eksistem spesifik pada teluk tertentu telah menjadi habitat berbagai organisme dan biota bersifat endemic termasuk ikan, kerang, udang, teripang, siput laut, biota karang dan lain-lain dengan keanekaragaman yang sangat tinggi.
Lautan Indonesia memiliki variasi biota karang, terutama di kawasan yang dikenal sebagai Kawasan Segitiga Karang (Coral Triangle) meliputi kawasan timur Indonesia, Malaysia, Filippina, Papu New Guinea, Timor Leste dan Kepulauan Solomon. Kawasan CT merupakan kawasan dengan kehidupan laut terkaya di dunia dengan lebih dari enam ratus jenis karang dari tiga ribu jenis ikan yang menopang kehidupan dan keamanan pangan untuk 120 juta penduduk, serta memiliki nilai ekonomi lebih dari 2,3 milliar dollar Amerika per tahun.
Ekosistem perairan Indonesia rentan terhadap pengaruh dari luar, termasuk pengaruh negative organisme dan pathogen akuatik yang berbahaya. Mengingat pemanfaatan laut yang begitu luas, kondisi perairan Indonesia harus di lindungi dari kemungkinan perubahan yang merugikan.
Salah satu aspek perlu diatur adalah manajemen air ballas dari kapal yang berpotensi membawa organisme dan patogen akuatik berbahaya, baik dari kapal berbendera asing yang singgah di pelabuhan Indonesia atau melintasi perairan Indonesia dan melakukan pelayaran internasional. Kekayaan sumber daya hayati di perairan Indonesia harus dilindungi dan dijaga dari masuknya spesies asing yang invasive dan membahayakan lingkungan laut Indonesia.
Pemberlakuan Konvensi Internasional untuk pengendalian dan manejemen air ballas dan sedimen dari kapal 2004 di Indonesia akan berdampak tidak hanya bagi pemerintah Indonesia sebagai regulator, juga bagi industry pelayaran dan industry penunjangnya. (Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Mengacu hasil survey tingkat kepuasan para pelanggan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) oleh…
Jakarta (Maritimnews) – PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) membuka ruang pertukaran informasi, pengalaman, dan…
Jakarta (Maritimnews) - Kepedulian terhadap anak yatim piatu merupakan kewajiban sosial dan agama untuk melindungi…
Jakarta (Maritimnews) - Keluarga Besar Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN Bersatu) berdukacita atas kejadian tabrakan…
Jakarta (Maritimnews) - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada…
Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…