Categories: KKPNelayanTerbaru

KNTI mencium ada Penggunaan Dana Fiktif terkait Pengadaan Kapal Nelayan

Ilustrasi: pengadaan kapal ikan fiberglas

MNOL, Jakarta, 28 Mei 2017. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia melihat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengulang permasalahan  proyek pengadaan 1000 Kapal “Inka Mina” yang dilakukan pemerintahan sebelumnya. Untuk itu, KNTI mendesak untuk kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) segera melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Tindakan ini untuk mengusut tuntas dugaan adanya penyimpangan penggunaan fiktif atas dana yang digunakan dalam pelaksanaan proyek pengadaan kapal nelayan oleh KKP,” ujar ketua Departemen Penelitian Hukum DPP KNTI, Deny Giovano, di Jakarta (29/5).

Menurutnya, hal ini berdasarkan atas predikat “Tidak Memberikan Pendapat” atau “Disclaimer” yang diberikan BPK RI kepada KKP atas laporan keuangannya tahun ini.

BPK RI menjelaskan bahwa salah satu penyebab lahirnya predikat tersebut adalah hasil dari pemeriksaan atas pengadaan 750 kapal untuk para nelayan, yang mana jika didasarkan pada aturan yang ada, pengadaan itu seharusnya selesai sesuai tahun buku yaitu pada 31 Desember 2016.

“Namun, selama proses berjalan ternyata hanya mampu merampungkan 48 kapal dan bahkan pengadaannya diperpanjang hingga bulan Maret 2017 yang lalu, sedangkan anggaran senilai Rp209 milyar untuk pengadaan barang tersebut sudah keluar,” beber Deny

Diketahui juga bahwa syarat-syarat untuk melaksanakan perpanjangan adalah harus adanya Berita Acara Serah Terima (BAST), sedangkan proses administrasi itu belum selesai yang mana hal tersebut menandakan adanya masalah pada BAST tersebut.

“Berdasarkan alasan yang diberikan oleh BPK RI tersebut sebenarnya dapat kita simpulkan bahwa para auditor BPK RI yang melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan dari KKP telah menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban pengadaan kapal-kapal nelayan tersebut,” terangnya.

Hal ini sejatinya melahirkan sebuah indikasi kuat bahwa telah terjadi penggunaan fiktif atas dana yang dikeluarkan untuk pengadaan kapal-kapal nelayan tersebut.

Permasalahan dugaan kecurangan dalam pengadaan kapal untuk nelayan ini sejatinya merupakan permasalahan yang cukup vital karena berkaitan langsung dengan hajat hidup para nelayan.

“Tindak lanjut harus segera dilakukan mengingat kesimpang siuran informasi yang sudah terlanjur tersebar di masyarakat mengenai dugaan penggunaan fiktif atas dana tersebut dan sudah menjadi tanggung jawab dari BPK RI untuk membuatnya menjadi terang benderang,” pungkasnya.

Sungguh ironis target pembangunan 3.540 kapal dengan ukuran antara 5 – 30 GT, ternyata seperlimanya pun tidak memenuhi. Di lain sisi, kebutuhan nelayan semakin mendesak ketika adanya beberapa kebijakan yang diterapkan oleh KKP.

 

(Sutisna/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

2 days ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

5 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

6 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

1 week ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

1 week ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

2 weeks ago