PB HMI akan Tagih Janji Anies-Sandi soal Penghentian Reklamasi

Ketua Bidang Agraria dan Kemaritiman PB HMI, Mahyudin Rumata

MNOL, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, dalam Rapat Plenonya telah menetapkan Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dengan mengalahkan Basuki Tjahya Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Gubernur dan Wakil Gubernur selama kampanye mengusung tagline “OKE OCE” dan menebar beberapa janji, salah satu di antaranya adalah menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Ketua Bidang Kemaritiman dan Agraria Mahyuddin Rumata menyatakan apresiasinya terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Terlebih dalam upaya menghentikan reklamasi dan revitalisasi kawasan pesisir.

“Saya teringat, dalam beberapa kesempatan, Gubernur maupun Wakil Gubernur terpilih, Saat kampanye melalui media menyampaikan bagaimana reklamasi ini bisa justru dipakai segera untuk kepentingan rakyat banyak, penciptaan lapangan kerja, pengembangan pariwisata revitalisasi kawasan pesisir dan bagaimana rakyat terwakilkan,” ujar Yudi biasa akrab disapa di Jakarta, (7/5).

Ia mengaribawahi upaya menghentikan reklamasi dan revitalisasi kawasan pesisir adalah janji yang harus direalisasikan oleh Gubernur dan Wakgub terpilih.

“Adalah tugas kita untuk mengingatkan agar janji yang diumbar untuk direalisasikan, sebab realitas sosial membuktikan bahwa mewujudkan janji kampanye jauh lebih sulit dari pada menuliskan dalam dokumen visi misi maupun yang diucapkan,” seloroh pria asal Maluku tersebut.

Yudi pun mengakui butuh energi besar dan moralitas tinggi untuk menyelaraskan ucapan dengan tindakan. Publik Jakarta tidak menginginkan, Gubernur dan Wakil Gubernur yang mereka pilih adalah tukang janji.

“Janji adalah utang, publik tentu berharap janji yang telah disampaikan agar terealisasi tanpa alasan embel-embel lain,” tandasnya.

Diskursus tentang reklamasi Teluk Jakarta, selain menjadi trending topic sebelum dan menjelang Pilkada DKI, merupakan gambaran dari pertemuan berbagai kepentingan. Kajian sosiologis akibat dari reklamasi, masalah hokum, ekonomi, lingkungan hingga aspek kedaulatan.

“Kini, wacana reklamasi menunjukkan grafik yang tidak menentu, antara ada dan tiada, antara lanjutkan dan berhenti, antara kepentingan kelompok tertentu dan rakyat banyak, serta antara manfaat dan mudhorat dan sebagainya,” bebernya.

Masing-masing dengan alasan yang argumentatif, yang ingin “lanjut” berlogika semangat perluasan kota dan kepentingan pembangunan. Sedangkan yang menolak “lanjut” mengusung semangat lingkungan dan keselamatan ekologis.

“Apapun logika yang dipakai dalam pembangunan reklamasi, kebutuhan generasi akan datang menjadi perhatian,” terang Yudi dengan bijak.

Menurutnya, semangat ini sejalan dengan Pearce dan Turner dalam ulasannya di tahun 1990 yang menyatakan bahwa pembangunan wajib mencakup upaya memaksimumkan net benefit dari pembangunan ekonomi yang berhubungan dengan pemeliharaan jasa dan kualitas sumberdaya alam setiap waktu.

Oleh sebab itu pembangunan dalam perspektif reklamasi tidak hanya mencakup peningkatan pendapatan per kapita riil, tetapi juga mencakup elemen-elemen lain dalam kesejahteraan sosial.

Yudi kembali mengutip salah satu pakar yang merujuk pada pembangunan dengan tujuan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan analisanya, masyarakat atau setiap generasi harus mendapatkan kesempatan yang sama dari hasil pembangunan

“Dengan perspektif Serageldin ini, pembangunan reklamasi Teluk Jakarta untuk mengintegrasikan tiga aspek yaitu aspek ekonomi, aspek sosial dan aspek ekologi. Ketiga aspek ini adalah satu kebutuhan yang sinergis,” ungkapnya.

Sustainability

Masih kata Yudi, konsep reklamasi yang dipakai di Jakarta mengadopsi pembangunan yang dilakukan oleh beberapa negara di dunia. “Yang harus disadari adalah model pembangunan (reklamasi-red) yang dilakukan akan berimplikasi pada keseimbangan dinamik antara fungsi maintenance atau sustainability serta transformasi dan development dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup atau tidak,” tegasnya.

Di akhir penjelasannya dia meminjam kutipan Cornelissen, bahwa sustainability memiliki implikasi pada dinamika pembangunan yang sedang berlangsung dan dikendalikan oleh ekspektasi tentang berbagai kemungkinan di masa yang akan datang.

“Jadi dalam fenomena reklamasi ini perlu banyak tinjauan yang tadi saya sampaikan. Sekarang tinggal bagaimana Gubernur dan Wagub terpilih untuk menimbang itu semua,” pungkasnya.

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pelindo Jamin Kelancaran Distribusi Bantuan Kemanusiaan di Aceh – Sumatera Utara

Medan (Maritimnews) - Sebagai bentuk dukungan terhadap misi kemanusiaan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya…

6 hours ago

Pagar Laut Tangerang dan Ujian Keadilan Ekologis Negara

Kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang merupakan pengingat bahwa persoalan lingkungan hidup tidak pernah…

24 hours ago

NPCT 1 Pelabuhan Priok ECO Friendly, Hadirkan E-PM

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendorong transformasi layanan kepelabuhanan, termasuk menghadirkan fasilitas…

1 day ago

Throughput IPC TPK Panjang Tahun 2025 Tumbuh Signifikan

Bandar Lampung (Maritimnews) - Transformasi layanan dan penguatan daya saing terminal berdampak pada peningkatan arus…

1 day ago

KNPI: Peran Bapenda Tangerang dan Lemahnya Pengawasan Kepala Daerah Buka Jalan Korupsi Tanah Kohod Pagar Laut Rp16,5 M

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menilai penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang…

1 day ago

Penguatan Operational & Service Excellence, Komitmen IPC TPK 2026

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memantapkan arah strategis perusahaan tahun 2026 melalui…

3 days ago