Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok
MNOL, Jakarta – Wajah pelabuhan internasional Tanjung Priok sebagai pelabuhan besar dan tersibuk di Indonesia, dihiasi truk trailer parkir sembarangan di bahu jalan pelabuhan. Keberadaannya tidak tertib dan dapat berpotensi antrean panjang truk petikemas.
Diharapkan PT Pelabuhan Indonesia II/IPC punya satu solusi pamungkas, bagi truk-truk trailer petikemas yang parkir sembarangan siang dan malam di jalan Raya Pelabuhan maupun di jalan Pasoso.
Padahal petugas dari Port Facility Security Officer (PFSO), dan terkadang diback up Security PCS (mitra kerja IPC) rutin menegur truk-truk yang kerap parkir sembarangan di bahu jalan Pelabuhan Tanjung Priok.
Begitu petugas “mengusir” truk trailer yang parkir sembarangan, hanya hitungan jam, sopir truk kembali parkir sembarangan. Rupanya meski berulang kali ditertibkan, tak lantas supir jera. Disinyalir truk tersebut parkir menunggu antrean masuk ke Terminal.
Terlihat jelas di area pintu masuk Terminal 3 PT Pelabuhan Tanjung Priok yang cukup sering terjadi antrean panjang truk-truk trailer pengangkut petikemas (biasanya menjelang closing time). Dari nama pelayarannya, didominasi petikemas domestik.
“Seharusnya pelabuhan Tanjung Priok memiliki area parkir truk trailer, bukankah throughput petikemas cenderung meningkat tahun ke tahun. Mungkin manajemen masih butuh kajian, whatever lah, The port of Tanjung Priok needs a great solution to become a world-class port,” ujar seorang petugas.
Apabila lahan pengembangan pelabuhan Tanjung Priok terbatas, maka top management IPC bersama sumber daya manusianya yang canggih should be challenged how to make it happen, targetnya agar truk trailer tidak lagi parkir sembarangan.
Maritimnews coba mengkonfirmasi orang nomor satu di pelabuhan Tanjung Priok terkait truk trailer parkir sembarangan, General Manager IPC Cabang Tanjung Priok, Hendro Haryono menerangkan, bahwa manajemen intens mengkomunikasikan dengan seluruh pihak terkait, seperti terminal-terminal operator, Kesyahbandaran, Polres Pelabuhan, Asosiasi, serta Otoritas Pelabuhan.
“Kami tengah menyiapkan rencana untuk mengatasi antrian dan parkir sembarangan di pelabuhan Tanjung Priok,” terangnya melalui WhatsApp, Jumat (19/5) pekan lalu.
Di sisi lain, peran Pemerintah jelas dibutuhkan, melalui tugas pokok dan fungsi Otoritas Pelabuhan (OP) berdasarkan UU no 17/2008, PP no 61/2009, dan Permenhub KM no 63/2010 memiliki tugas dan tanggung jawab, antara lain terkait menjamin keamanan dan ketertiban, serta kelancaran arus barang. (Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Kepedulian terhadap anak yatim piatu merupakan kewajiban sosial dan agama untuk melindungi…
Jakarta (Maritimnews) - Keluarga Besar Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN Bersatu) berdukacita atas kejadian tabrakan…
Jakarta (Maritimnews) - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada…
Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) area Panjang berhasil menjaga produktivitas…