
MN, Jakarta – Pada 11 Juli 2017 mendatang, ribuan nelayan akan mendatangi istana guna melakukan demonstrasi terkait nasib mereka yang terhimpit akibat beberapa kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti.
Menurut koordinator aksi Rusdianto Samawa, demonstrasi ini adalah bentuk keprihatinan dunia perikanan tangkap yang dilarang alat tangkapnya oleh Menteri Susi Pudjiastuti. Selain itu juga terkait Pembudidaya ikan kerapu yang dihambat penjualannya, industri perikanan kolaps karena tiadanya pasokan bahan baku ikan dan masih maraknya peredaran kapal asing ilegal di laut Indonesia yang dibantu dengan publikasi data VMS kepada LSM USA.
“Apalagi, Susi Pudjiastuti terlibat dalam beberapa skandal seperti pemberian rekomendasi impor garam, gagalnya tender pengadaan kapal, gagalnya pengadaan alat tangkap hingga korupsi anggaran komando pemberantasan illegal fishing. Atas berbagai peristiwa tersebut sudah layak Susi Pudjiastuti disingkirkan dari kabinet karena telah menyengsarakan nelayan dan merugikan keuangan negara,” kata Rusdianto dalam siaran persnya yang diterima redaksi di Jakarta (7/7).
Tambahnya, kemerdekaan nelayan tak akan tercapai apabila penjajahan atas nelayan belum dihapuskan dari berbagai peraturan dan UU yang berlaku yang menindas nelayan. Nelayan menjadi korban bengisnya penguasa dari berbagai produk kebijakan yang selama ini tidak mampu mensejahterakan.
Masih kata Rusdianto, UUD 1945 telah mengamanahkan bahwa rakyat yang di dalamnya ada nelayan harus di beri ruang untuk mendapatkan nafkah keluarga, berkumpul dan berproduksi ekonomi. Tetapi, sampai saat ini nelayan belum terlihat sejahtera karena negara sendiri memerasnya.
“Berbagai persoalan di atas, harusnya Presiden, Bapak Joko Widodo – dan Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla lebih bisa memberi manfaat kepada nelayan. Selama 3 tahun ini perjuangan nelayan belum mendapat solusi yang menjamin keamanan dan kelancaran usaha perikanan,” tegasnya.
“Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla telah membiarkan menteri Susi Pudjiastuti menindas nelayan dengan berbagai peraturan yang buatnya,” tegasnya lagi.
Menteri Susi juga dianggap selalu monolog, tak pernah mau berdialog dan musyawarah mufakat dengan nelayan sehingga tak pernah ada solusi dari setiap kebijakannyan. Ketua Front Nelayan Indonesia (FNI) ini juga menganggap kebijakan Susi ugal-ugalan.
“Kami mengajak kepada seluruh petani, nelayan, mahasiswa dan pemuda Indonesia untuk turun ke jalan dan bersatu untuk “Kembali Ke laut dan Selamatkan Perikanan Indonesia”, yang insya Allah akan dilaksanakan pada Selasa 11 Juli 2017 besok dengan tujuan Istana Negara dan titik kumpul Masjid Istiqlal Jakarta,” imbuhnya.
Berikut tuntutan aksi pada 11 Juli 2017 tersebut:
1. Legalkan Cantrang, Payang dll. sebagai alat tangkap nelayan secara permanen tanpa ada perbedaan cara pandang terhadap nelayan.
2. Mendesak kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuatkan oleh menteri Susi Pudjiastuti karena berdampak pada hancurnya perikanan Indonesia, sesuai Inpres no 7 tahun 2016.
3. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia Cq. Bareskrim Polri untuk memeriksa Susi Pudjiastuti terkait Dugaan Skandal Impor Garam yang merugikan keuangan negara dan petambak garam.
4. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Susi Pudjiastuti terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI, dengan status Disclaimer atau Tidak menyatakan pendapat (disclaimer of opinion) setelah melalui proses audit yang ketat sehingga ada indikasi dan potensi kerugian Negara sangat besar.
5. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera menyelamatkan perikanan Indonesia dengan segera menerbitkan SIPI kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan bahan baku ikan ke Industri atau Unit Pengolahan Ikan (UPI) di seluruh Indonesia yang saat ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat pelarangan alat tangkap Cantrang, Payang dll., serta berbelit-belitnya prosedur perizinan operasional kapal nelayan. Jutaan nelayan dan buruh pengolah ikan sekarang kehilangan penghasilan.
6. Selamatkan uang negara (APBN) atas kegagalan pengadaan kapal Inka Mina dan Mina Maritim oleh Susi Pudjiastuti dan para kroninya. Mereka hanya membagi kapal kepada segelintir nelayan saja, tanpa melihat nelayan secara keseluruhan.
7. Seluruh Nelayan Indonesia menolak kapal-kapal Fiberglass bantuan KKP karena tidak sesuai spesifikasi, tidak berijin Kemenhub, tidak berijin SIPI dan SIKPI dan di Indikasi terjadi korupsi anggaran Negara dimulai dari tender hingga distribusi kapal. Maka meminta pada penegak hukum agar Susi Pudjiastuti segera diperiksa.
8. Mendesak para penegak hukum untuk segera membebaskan para nelayan Indonesia yang dikriminalisasi oleh peraturan menteri KKP Susi Pudjiastuti.
9. Mendukung penuh keinginan Presiden Republik Indonesia untuk mengembangkan Perikanan Budidaya (Aquaculture) sehingga bisa membuka puluhan juta lapangan kerja di desa-desa pesisir di seluruh Indonesia dan menghasilkan ratusan Milyard US$ devisa negara.
10. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Susi Pudjiastuti dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia karena telah terbukti berhasil merusak masa depan perikanan Indonesia, sehingga jutaan nelayan dan buruh pengolah ikan kehilangan penghasilan.
Ada pun beberapa organisasi/persatuan nelayan yang sudah menyatakan hadir antara lain:
1. Front Nelayan Indonesia (FNI)
2. Front Nelayan Bersatu (FNB)
3. Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT)
4. Rukun Nelayan (RN) Lamongan
5. Barisan Nelayan Lamongan (BNL)
6. Jaringan Nelayan Tradisional Pati (JNTP)
7. Gerakan Nelayan Rembang (GNR)
8. Pejuang Nelayan Juwana (PNJ)
9. Komunitas Nelayan Brebes (KNB)
10. Koalisi Nelayan Miskin Probolinggo (KNMP)
11. Persaudaraan Nelayan Batang (PNB)
12. Kelompok Nelayan Tradisional Sukabumi (KNTS)
13. Garda Nelayan Tangerang (GNT)
14. Kesatuan Nelayan Pandeglang (KNP)
15. Persatuan Pembudidaya Lobster Indonesia (PPLI)
16. Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (ABILINDO)
17. Aliansi Kebangkitan Nelayan Sukabumi Ngahiji (AKN ESI)
18. dan Nelayan Seluruh Indonesia ~






