Categories: HLSDA KELAUTANTerbaru

Sejumlah Pihak Nyatakan Impor Garam Rawan Rente Bisnis Politik

Ilustrasi

MN, Jakarta – Pemerintah telah menunjuk PT. Garam untuk mengimpor 75.000 Ton Garam dari Australia. Hal ini terkesan dipaksakam dan rawan ditunggangi rente bisnis politik yang berujung korupsi.

Menyikapi hal tersebut, Peneliti INDEF Nailul Huda berpendapat, kelangkaan garam industri ini sebuah pelajaran penting bagi pemerintah untuk selalu membuat kebijakan yang melihat kondisi yang akan datang dan tepat pada akar permasalahan. “Kebijakan Impor jangan selalu dijadikan solusi instan dan satu satunya solusi kebijakan pangan,” kata Huda di Jakarta, (31/7)

Kebijakan dengan melihat kondisi yang akan datang maksudnya adalah kejadian ini bisa diprediksi jauh-jauh hari karena garam untuk industri memang belum bisa dipenuhi oleh petani garam lokal. “Jadi pemerintah sudah bisa memprediksi adanya kelangkaan ini dan sudah menyiapkan stok garam industri. Dan juga pemerintah harus membangun infrastruktur produksi dan pemberdayaan petani,” lanjut Huda.

Penolakan juga disampaikan oleh Wakil Sekjen Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Niko Amrullah di Jakarta. “Ingat kisah lalu, bahwa Dirut PT.Garam Achmad Boediono menjadi tersangka atas kasus penyelewengan impor garam. Bukan menambah kesejahteraan petambak garam rakyat, namun justru semakin meminggirkan mereka terhadap mekanisme pasar,” ungkap Niko.

Niko menambahkan bahwa semestinya gejolak harga garam ini telah terprediksi jauh-jauh hari, dengan solusi inovasi teknologi dan pendampingan intensif kepada para petambak garam rakyat, bukan dengan mengkambinghitamkan anomali cuaca.

Sementara itu Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi menilai pasca kasus Dirut PT. Garam yang segera disidang, maka PT. Garam perlu diaudit terlebuh dahulu dan dinilai kemampuannya dalam impor 75.000 Ton Garam. “Dengan analisis ekonomi, kebutuhan pangan dan nasib nelayan, maka semestinya impor tidak perlu dilakukan. Dan PT Garam pun belum sanggup,” tutur Apung.

Jika dipaksakan tanpa kajian dan analisis semua stakeholder maka impor 75.000 ini dikhawatirkan akan menjadi bancakan rente politik bisnis pangan. Menguntungkan kelompokn rente, masyarakat dan petani garam yang dirugikan.

“Visi jangka panjang, anggaran untuk petani garam yang sudah dianggarkan di APBN harus jelas dan dikawal untuk peningkatan produksi garam petani dengan prioritas pembangunan infrastruktur produksi,” pungkas Apung.

 

(Adit/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

SPTP Pastikan Tak Ada Antrean Kapal Hingga 6 Hari di Tanjung Perak

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) meluruskan kabar adanya antrean kapal hingga 6…

6 hours ago

Bulan K3 Tahun 2026, TPK Koja Gelar Donor Darah

Jakarta (Maritimnews) - Kegiatan rutin donor darah sebagai bentuk komitmen sosial perusahaan atau TJSL (Tanggung…

15 hours ago

Throughput IPC TPK Palembang 2025, Ditengah Fluktuasi Perdagangan Sumsel

Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Palembang mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025,…

3 days ago

Pelindo Berbagi Kiat Kelola Uang Masa Depan Pekerja

Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan sejak dini, khususnya bagi para…

4 days ago

IPC TPK Gelar Emergency Rescue & First Aid Training TKBM Priok

Jakarta (Maritimnews) - Meningkatnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan di Port of Tanjung Priok berdampak positif,…

5 days ago

Throughput IPC TPK Pontianak Tumbuh 7,47%, Komoditas Kelapa Tertinggi

Pontianak (Maritimnews) - Seiring menguatnya aktivitas perdagangan dan distribusi barang di Provinsi Kalimantan Barat, IPC…

7 days ago