Categories: HLSDA KELAUTANTerbaru

Sejumlah Pihak Nyatakan Impor Garam Rawan Rente Bisnis Politik

Ilustrasi

MN, Jakarta – Pemerintah telah menunjuk PT. Garam untuk mengimpor 75.000 Ton Garam dari Australia. Hal ini terkesan dipaksakam dan rawan ditunggangi rente bisnis politik yang berujung korupsi.

Menyikapi hal tersebut, Peneliti INDEF Nailul Huda berpendapat, kelangkaan garam industri ini sebuah pelajaran penting bagi pemerintah untuk selalu membuat kebijakan yang melihat kondisi yang akan datang dan tepat pada akar permasalahan. “Kebijakan Impor jangan selalu dijadikan solusi instan dan satu satunya solusi kebijakan pangan,” kata Huda di Jakarta, (31/7)

Kebijakan dengan melihat kondisi yang akan datang maksudnya adalah kejadian ini bisa diprediksi jauh-jauh hari karena garam untuk industri memang belum bisa dipenuhi oleh petani garam lokal. “Jadi pemerintah sudah bisa memprediksi adanya kelangkaan ini dan sudah menyiapkan stok garam industri. Dan juga pemerintah harus membangun infrastruktur produksi dan pemberdayaan petani,” lanjut Huda.

Penolakan juga disampaikan oleh Wakil Sekjen Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Niko Amrullah di Jakarta. “Ingat kisah lalu, bahwa Dirut PT.Garam Achmad Boediono menjadi tersangka atas kasus penyelewengan impor garam. Bukan menambah kesejahteraan petambak garam rakyat, namun justru semakin meminggirkan mereka terhadap mekanisme pasar,” ungkap Niko.

Niko menambahkan bahwa semestinya gejolak harga garam ini telah terprediksi jauh-jauh hari, dengan solusi inovasi teknologi dan pendampingan intensif kepada para petambak garam rakyat, bukan dengan mengkambinghitamkan anomali cuaca.

Sementara itu Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi menilai pasca kasus Dirut PT. Garam yang segera disidang, maka PT. Garam perlu diaudit terlebuh dahulu dan dinilai kemampuannya dalam impor 75.000 Ton Garam. “Dengan analisis ekonomi, kebutuhan pangan dan nasib nelayan, maka semestinya impor tidak perlu dilakukan. Dan PT Garam pun belum sanggup,” tutur Apung.

Jika dipaksakan tanpa kajian dan analisis semua stakeholder maka impor 75.000 ini dikhawatirkan akan menjadi bancakan rente politik bisnis pangan. Menguntungkan kelompokn rente, masyarakat dan petani garam yang dirugikan.

“Visi jangka panjang, anggaran untuk petani garam yang sudah dianggarkan di APBN harus jelas dan dikawal untuk peningkatan produksi garam petani dengan prioritas pembangunan infrastruktur produksi,” pungkas Apung.

 

(Adit/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Nataru 2025/26, Pelabuhan Priok Hadirkan PIJAR

Jakarta (Maritimnews) - Kolaborasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) antara PT Pelindo Regional…

1 day ago

Refleksi Akhir Tahun, ISI Usung Visi Jadi Think Tank Teratas

Selain mengusung beberapa agenda seperti visi menjadi lembaga Think Tank teratas di Indonesia, acara juga…

5 days ago

Pelabuhan Tanjung Priok Siap Layani Arus Penumpang Nataru 2025–2026

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Pelindo Regional 2 Tanjung Priok menyatakan kesiapan penuh…

6 days ago

Pengamat Keamanan Maritim Tekankan Pentingnya Keamanan Maritim sebagai Pilar Strategi Diplomasi Biru Indonesia

MN, Jakarta - Setelah meratifikasi Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) atau Keanekanragaman Hayati di Luar…

7 days ago

Nataru 2025 – 2026, SPMT Pastikan Pelayanan Optimal

Medan (Maritimnews) - Subholding PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) memastikan seluruh layanan terminal di berbagai…

1 week ago

AHY Tinjau Pelabuhan Priok Hadapi Nataru 2025 – 2026

Jakarta (Maritimnews) - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau…

1 week ago