Rutin Ekspor Garam dan Tuna, KKP Siap Dukung Bali Bangun Industri Kelautan
MN, Denpasar – Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP), Sakti Wahyu Trenggono, siap mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menjadi salah satu…
MN, Denpasar – Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP), Sakti Wahyu Trenggono, siap mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menjadi salah satu…
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia menyesalkan rencana pemerintah yang akan kembali memberikan kuota untuk impor garam konsumsi dan produksi. Impor garam tersebut dianggap tidak akan menyelesaikan masalah atas krisis garam yang terjadi berulang kali setiap tahunnya. Kebijakan impor garam ini adalah bentuk ketidakseriusan pemerintah untuk mencapai swasemba dan kedaulatan garam nasional, terlebih dengan alasan musim hujan dan tipisnya stok garam nasional.
Kabar yang menyebutkan bahwa Pemerintah Republik Indonesia akan kembali melakukan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton patut dipertanyakan secara kritis oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, pemerintah baru saja mengambil kebijakan impor beras sebanyak 500.000 ton. Dua kebijakan yang diambil di awal tahun 2018 ini menunjukkan bahwa Pemerintah telah kehilangan akal dalam membangun kedaulatan pangan yang senantiasa digaungkan saat kampanye pemilihan presiden tahun 2014 lalu.
Dalam kunjungannya ke Pulau Madura, Menko Luhut menyempatkan diri berkunjung ke beberapa pesantren, seperti Pondok Pesantren Nurul Cholil dan Ponpes Syaikhona Muhammad Cholil di Bangkalan. Menko Luhut minta bantuan warga Ponpes untuk juga dapat membantu masalah defisit garam dan petani garam.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah telah merencanakan sejumlah program demi meningkatkan produksi dan kualitas garam produksi PT. Garam dan juga produksi petani.
Atasi Kelangkaan Garam, Luhut Pandjaitan Ungkap BBPT Miliki Teknologi Pengolahan Garam
Pemerintah telah menunjuk PT. Garam untuk mengimpor 75.000 Ton Garam dari Australia. Hal ini terkesan dipaksakam dan rawan ditunggangi rente bisnis politik yang berujung korupsi.
Wacana krisis garam ini merupakan exit poll Susi Pudjiastuti agar tidak dikatakan terlibat dalam skandal garam.