Published On: Sat, Jul 29th, 2017

Sinergikan Keamanan Laut, Bakamla RI Adakan Sosialisasi di SPKKL Kupang

Sosialisasi Potensi Keamanan Laut III Wilayah Timur, di SPKKL Kupang, Provinsi NTT

Sosialisasi Potensi Keamanan Laut III Wilayah Timur, di SPKKL Kupang, Provinsi NTT.

MN, Kupang – Dalam rangka mengoptimalkan sinergi antara Bakamla RI dengan instansi mitra maritim terkait, nelayan, serta masyarakat pesisir dan perbatasan, Bakamla RI melalui Subdit Pengembangan Potensi Keamanan dan Keselamatan Laut dipimpin Kombes Pol Suharwiyono, S.H., M.H., mengadakan Sosialisasi Potensi Keamanan Laut III Wilayah Timur, di SPKKL Kupang, Provinsi NTT, beberapa yang hari lalu.

Di depan puluhan nelayan/masyarakat pesisir setempat, serta undangan yang antara lain berasal dari perwakilan Lantamal Kupang, Polair NTT, Dinas Perhubungan Kota kupang, Dinas KKP Kupang, dan HNSI, Kombes Pol. Suharwiyono menjelaskan tentang Bakamla RI serta tugas, fungsi dan struktur organisasinya.

Menurutnya, sangat penting mengoptimalkan sinergitas antara Bakamla RI dengan semua pihak terkait keamanan laut. Melalui sosialisasi ini aparat yang memiliki kewenangan di laut dapat saling memberikan pencerahan dan pemahaman mengenai potensi-potensi keamanan laut.

Menyambung keterangan sebelumnya, bahwa Bakamla RI memfasilitasi melalui kegiatan ini sehingga dapat menjadi media yang efektif untuk bertukar pikiran, pengalaman, saran, dan pendapat.

“Dengan demikian terjalin koordinasi yang semakin baik dan solid diantara kita guna mengatasi serta memecahkan persoalan dan kendala yang mungkin terjadi di lapangan serta sharing information antara masyarakat pesisir/nelayan dengan aparat pemerintah yang memiliki kewenangan di laut”, jelas Kombes Pol Suharwiyono, S.H..

“Pada akhirnya, diharapkan dapat tercipta kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak untuk menjaga keamanan laut dalam upaya mendukung penengakan hukum di laut”, lanjutnya .

Menyambung sesi berikutnya, Kasi potensi keamanan Laut Anton Hilman.,S.H, M.H juga berkesempatan menyampaikan tentang sejarah serta hukum laut internasional. Dijelaskannya, bahwa Indonesia sudah meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS, sehingga Indonesia harus menaati peraturan tersebut. Artinya, bangsa dan negara indonesia berkewajiban untuk menjaga dan memelihara keamanan laut.

Oleh karena itu, kegiatan ini diadakan dengan tema “Sosialisasi Potensi Keamanan Laut Guna Penguatan Potensi Maritim Dalam Rangka Mewujudkan Keamanan laut”.

Kegiatan sosialisasi yang diadakan pada Kamis (27/7) di halaman gedung SPKKL Kupang Bakamla RI ini, diawali koordinasi dan silaturahmi dipimpin Kombes Pol Suharwiyono ke berbagai instansi terkait antara lain ke Kantor Walikota Kupang diterima oleh Assisten I kota kupang Josep Rarabeka.

Selanjutnya kunjungan ke Lantamal VII Kupang dan diterima oleh Komandan Lantamal VII Kupang Brigjen TNI (Mar) Dedi Suhendar. Terakhir kunjungan ke Polair Polda NTT yang diterima oleh AKBP I Ketut Gede. Ikut serta dalam rombongan yaitu Kasi Potensi Keamanan Laut Anton Hilman Fatoni, S.H., M.H. dan Kepala SPKKL Kupang Rudi Purnomo, S.Kom., M.si.

Anugrah/MN

About the Author

- Redaktur

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com