Published On: Fri, Jul 28th, 2017

Menteri Susi: Salah Satu Peserta Lelang KIA ialah Orang Lama

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

MN, Jakarta, Kejaksaan Agung membatalkan rencana pelelangan tiga unit kapal ikan asing (KIA) pencuri ikan oleh Kejaksaan Negeri Batam melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam di Tanjung Pinang, pada Senin (24/7) lalu.

Menanggapi keputusan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikan Susi Pudjiastuti membeberkan fakta bahwa salah satu peserta lelang yang dibatalkan tersebut merupakan “orang lama” yang pernah memenangkan pelelangan empat unit kapal Thailand yang ditangkap di Meulaboh ketika ia belum menjabat.

Ia menambahkan, pelelangan ini hanya akan dimanfaatkan oleh penjahat perikanan yang itu-itu saja dengan modus yang sama.  “Ya tidak boleh (barang bukti kejahatan dilelang). Ini urusan kedaulatan, bukan hanya soal pencurian ikan,” katanya.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Eko Djalmo Asmadi. Ia berpendapat, kapal yang ditangkap di ZEE harus ditangkap untuk kemudian dimusnahkan. Beda halnya jika kapal ditangkap di wilayah laut territorial, maka ada kemungkinan untuk mendapatkan subsider.

Eko juga ingin agar aparat terkait berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan perikanan. Ia mengungkapkan beberapa modus baru yang digunakan misalnya menggunakan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai seluruh awak kapal perikanan, dengan kapal berbendera Malaysia, namun Vietnam sebagai pemilik kapal. Menurut Eko, banyak kapal ikan asing yang memanfaatkan nelayan Indonesia sendiri untuk mencuri ikan-ikan di laut Indonesia.

Anugrah/MN

About the Author

- Redaktur

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com