Wakil Ketua Umum Aptrindo, Kyatmadja Lookman (kiri)
MN, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta Kementerian Perhubungan untuk melakukan integrasi layanan kapal berbasis online (Inaportnet) dengan angkutan truk. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Aptrindo, Kyatmadja Lookman, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, meskipun kalangan pengusaha truk tidak terkait langsung dengan Inaportnet, namun sistem itu dinilai bisa menjadi sarana bagi pengusaha truk agar mengelola armada lebih efisien.
“Ketika kapal dengan manifest tertentu bisa diprediksi berapa truk yang diperlukan. Dalam kapal kan sudah ada data berapa yang masuk dan berapa yang dibawa sehingga kami bisa antisipasi dini,” ujar Kyat biasa akrab disapa.
Ia menambahkan, manajemen armada yang efektif bakal mengurangi kemacetan lalu lintas. Dari proses tersebut, besar harapannya arus logistik semakin lancar dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pengusaha truk bisa mengukur volume penggunaan truk sehingga bisa dilakukan rekayasa. Ini lebih tepat dibandingkan dengan kebijakan larangan truk untuk periode waktu tertentu,” tandasnya.
Inaportnet ialah proses pelayanan yang memadukan sistem informasi pelayanan kapal dan barang dari seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan secara online. Sehingga, pelayanan lewat Inaportnet memungkinkan proses administrasi layanan kapal rampung dalam satu jam.
Beberapa layanan yang bisa dilayani lewat Inaportnet antara lain Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK), Surat Persetujuan Kapal Masuk (SPKM), dan Pemberitahuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (PRKBM).
Selain itu, Inaportnet juga bisa memproses dokumen Perencanaan dan Penetapan Penyandaran Kapal (PPPK), Laporan Pemberitahuan Pemasukan/Pengeluaran Barang (LAB), Pemberitahuan Kapal Keluar (LK3), dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Inaportnet juga menggabungkan beberapa layanan antara lain Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan, dan Sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
(Adit/MN)
Kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang merupakan pengingat bahwa persoalan lingkungan hidup tidak pernah…
Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendorong transformasi layanan kepelabuhanan, termasuk menghadirkan fasilitas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - Transformasi layanan dan penguatan daya saing terminal berdampak pada peningkatan arus…
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menilai penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memantapkan arah strategis perusahaan tahun 2026 melalui…
Pegiat pesisir dan laut Auhadillah Azizy menyebut kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang sebagai kejahatan…