Categories: PelayaranTerbaru

KSOP Kupang minta Operator Kapal Tradisional Wajib Perhatikan Aspek Keselamatan

Operator kapal tradisional di Kupang memgikuti sosialisasi aspek keaelamatan pelayaran

MN, Kupang – Ditjen Perhubungan Laut melalui KSOP kelas III Kupang melaksanakan sosialisasi bekerjasama dengan Dinas perhubungan provinsi NTT dan balai pendidikan dan latihan transportasi darat Pelambang terhadap operator kapal tradisional yang berjumlah 100 peserta.

Menurut Kepala KSOP Kelas III Kupang Herman Pattiasina didampingi Kasie SHSK KSOP Kupang Capt Ari Wibowo, sosialisasi digelar dalam rangka peningkatan aspek keselamatan kapal tradisional di wilayah NTT khususnya parairan Kupang.

“Seluruh operator wajib melaksanakan dan meningkatkan keselamatan di atas kapal dan menjaga kelestarian lingkungan perairan di wilayah NTT,” tutur Herman di Kupang, kemarin.

Herman menegaskan, bahwa kepada para nakhoda kapal tradisional pengangkut penumpang sebelum berangkat berlayar wajib melaksanakan 3 (tiga) hal penting.

Pertama, awak kapal harus melakukan pengenalan penggunaan baju pelampung. Kedua awak kapal menunjukkan tempat-tempat penyimpanan alat keselamatan kapal dan pengoperasiaanya. Dan ketiga, keberangkatan kapal tradisional yang memuat penumpang wajib memakai jaket penolong (life jacket).

Seperti diketahui, HK.103/2/DJPL-17 tentang petunjuk kapal tradisional pengangkut penumpang mengatur antara lain keselamatan kapal pengangkut penumpang meliputi pengesahan rancang bangun kapal, konstruksi, permesinan dan pelistrikan, pencegahan pencemaran, status hukum kapal, dan pengawakan.

“Kedepan operator kapal tradisional pengangkut penumpang diharapkan semakin meningkatkan keselamatan dalam pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

Bayu

Jurnalis Maritimnews.com

Share
Published by
Bayu

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

2 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

3 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

3 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

4 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

6 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

7 days ago